Ki ke ka atas: Adhan Dambea, Gusnar Ismail,
Ki ke ka bawah: Sopyan Rahmola, Ismet Mile
BATARA.Info Gorontalo – Pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2024 di Gorontalo menjadi momen tersendiri, khususnya bagi para “veteran” (mantan, red) kepala daerah, unjuk gigi. Dan terbukti mereka bukan kaleng-kaleng, karena faktanya terpilih dan beroleh suara dukungan terbanyak untuk kembali memimpin daerahnya diperiode kedua.
Gubernur Gorontalo terpilih Gusnar Ismail bukanlah nama baru bagi warga Gorontalo. Dia pernah dua periode menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) mendampingi Gubernur Fadel Muhammad diawal-awal Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Sulawesi Utara.

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo (foto: dokpu gorontaloprov, 2025).
Disaat Fadel dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gusnar naik posisi menjadi gubernur hingga tiga tahun sisa masa jabatannya berakhir bersama Wagub pilihan DPRD yakni; Tony Uloli, pengusaha Jakarta.
Gusnar-Tony sempat berpaket dan ingin melanjutkan programnya saat berkontestasi di pilgub 2013, namun sayang mereka kandas oleh pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim yang kemudian memimpin Provinsi Gorontalo selama dua periode.
Kini, bersama Idah Syahidah, istri Rusli Habibie, mereka berhasil mengalahkan para pesaingnya yang memiliki track record tak kalah mentereng dengan raupan 295.983 suara dukungan.
Gusnar-Idah mengalahkan mantan wagub Tony Uloli yang di pilgub kali ini berpasangan dengan mantan Walikota Gorontalo dua periode; Marthen Taha dengan perolehan 193.222 suara.
Diikuti Nelson Pomalingo, mantan Bupati Gorontalo dua periode yang berpasangan dengan legislator asal PDI Perjuangan; Kris Wartabone dengan perolehan 104.050 suara. Terakhir, pengusaha papan atas Hamzah Isa yang berpaket dengan politisi PKS yang juga mantan Senator DPD; Abdurrahman Abubakar Bahmid dengan dukungan 88.794 suara.
MASIH BERGELUT DENGAN PHP
Yang menarik pilkada di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol). Mantan Bupati “senior” pertama Bonbol; Ismet Mile menumbangkan para junior termasuk petahana bupati saat ini Merlan Uloli yang berpasangan dengan Syamsu Botutihe. Kini Merlan tengah berjuang di sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Mahkamah Konstitusi (PHP MK) dengan “dakwaan” syarat administrasi pendaftaran Ismet yang tidak mencantumkan surat pernyataan utang dari pengadilan serta tidak ada publikasi dirinya sebagai mantan terpidana korupsi, namun pada kenyataanya diloloskan oleh KPU Bonbol (mkri.id).
KPU Bonbol dalam pleno rekapitulasinya tanggal 5 Desember 2024 menyatakan paslon Ismet Mile-Risman Tolingguhu meraih suara terbanyak yakni 36.991 suara. Disusul paslon Merlan-Syamsu 33.605 suara, paslon Amran Mustafa-Irwan Mamesa 29.965 suara dan paslon Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi dengan perolehan 5.967 suara.
Yang tak kalah seru “pasangan abadi” Rum Pagau dan Lahmudin Hambali di Kabupaten Boalemo. Mantan bupati dan wakil bupati periode 2012-2017 ini berhasil mengungguli jauh lawan-lawannya.
KPU Boalemo sudah menetapkan paslon Dedi Hamzah-Riko Djaini 28.137 suara, paslon Rum Pagau-Lahmudin Hambali 42.490 suara, paslon Sumarwoto-Nurmawan Pakaya 9.744 suara, paslon Wahyudin Lihawa-Abdilah Alhasni 5.966 suara dan paslon Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo 1.859 suara.
Sebagaimana diketahui Rum-Hambali pernah mencalonkan diri untuk yang keduakalinya di pilkada 2017. Hanya saja saat itu dibatalkan kepesertaannya oleh KPU Boalemo dengan merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rum-Hambali tidak memenuhi syarat sebagai calon karena dinilai melanggar Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Penyebabnya Rum yang masih menjabat bupati saat itu mengeluarkan SK penggantian Direktur Rumah Sakit Tani dan Nelayan dan menonjob-kan Ardiansyah Passo dari jabatan Kasie di Satpol PP menjadi staf di kecamatan (mkri.id).
Kubu Rum membantah. Memang benar bahwa gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota dilarang mengganti pejabat minimal 6 bulan sebelum tanggal penetapan sebagai pasangan calon, akan tetapi apa yang terjadi dengan Dirut RS Tani dan Nelayan tidak termasuk kategori yang disebut dalam aturan itu. Bupati Rum mengangkat Dirut RS baru karena Dirut lama mengundurkan diri.
Tindakan tersebut diambil Rum karena tugasnya sebagai bupati harus menjamin dan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RS tersebut tetap terjaga.
Soal batal membatalkan kepesertaan pilkada oleh KPU, juga pernah dialami Adhan Dambea saat pilkada 2013. Mantan walikota yang juga calon walikota peraih suara terbanyak pilkada 2024 di Kota Gorontalo ini di-PHP terkait kasus yang sama di MK.
Pemohonnya kali ini adalah paslon Ryan Kono dan Budi Doku, keduanya mantan wakil walikota semasa Walikota Marthen Taha.
Menurut Ryan-Budi gugatannya masih sama dengan pilkada 2013 terkait persyaratan calon, khususnya dokumen pendidikan Adhan yang tidak memiliki ijazah SD, melainkan hanya menyertakan Surat Keterangan Tamat (SKT) SD sebagai pengganti ijazah.
Adanya ijazah SD yang tidak menyertakan Surat Keterangan Tamat SD. Ditahun 2013 kasus ini sempat diajukan ke PTUN Manado yang waktu itu memutuskan membatalkan Surat Keputusan Ketua KPU Kota Gorontalo tanggal 19 Januari 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Adhan Dambea-Indrawanto Hasan sebagai peserta pilkada 2013. Putusan itu diperkuat dengan putusan banding PT TUN Makassar hingga kasasi MA pada 14 November 2013 (mkri.id).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Gorontalo paslon Adhan Dambea-Indra Gobel memperoleh 39.696 suara, paslon Idris Rahim-Andi Ilham meraih 27.104 suara,
Paslon Ryan Kono-Charles Budi Doku 24.904 suara dan paslon Ramli Anwar-Anna Abdul Hamid 14.095 suara.
Di Kabupaten Pohuwato, KPU sudah menetapkan rekapitulasi paslon Yusri Helingo-Fatmawaty Syarief memperoleh 34.899 suara dan paslon Saipul Mbuinga-Iwan Adam 43.822 suara. Namun paslon petahana Syaiful-Iwan yang beroleh suara dukungan terbanyak masih harus bersabar menghadapi PHP terkait selisih angka pada formulir C1 pilgub Gorontalo dengan pilbup Pohuwato serta dugaan pelanggaran administrasi Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu pelanggaran terhadap mutasi pejabat yang dilakukan enam bulan sebelum penetapan paslon.
Hal ini pernah disampaikan ke Bawaslu namun tidak diregistasi serta upaya le PTUN, banding hingga MA dengan amarnya menolak.
Bupati Saipul telah memutasi Awaludin Jefri Pakaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Daerah di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menjadi Pengolah data layanan pada kantor camat Wanggarasi Kabupaten Pohuwato (mkri.id).
Gugatan ke MK juga terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mantan Bupati Thariq Modanggu yang di pilkada 2024 berpasangan dengan Nurjana Yusuf mengajukan PHP ke MK dengan dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut mereka ada paslon yang masih berstatus terpidana dan sudah inkra, kasus lainnya calon yang tidak memiliki ijasah SMA, yakni calon bupati petahana yang juga peraih suara terbanyak; Roni Imran.
Menurut mereka lagi, Roni hanya memasukkan surat keterangan dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo dan bukan dari sekolah yang menerangkan bahwa benar Roni Imran adalah pemilik ijazah (mkri.id).
Hasil pleno rekapitulasi KPU Gorut menetapkan paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliey meraih 41.842 suara, paslon Thariq Modanggu-Nurjana Yusuf Hasan meraih 29.283 suara, dan paslon Ridwan Yasin-Muksin Badar meraih 5.104 suara.
Selain Kabupaten Boalemo yang KPU-nya sudah menetapkan paslon terpilih, juga KPU Kabupaten Gorontalo. Kedua daerah ini tercatat tidak memiliki PHP di MK, dengan demikian secara otomatis para paslon terpilih hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh gubernur terpilih yang dilantik lebih dulu.
Adapun paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo yakni paslon Syam T. Ase-Sohidin 19.255 suara, paslon Sopyan Puhi-Tonny S. Junus 84.742 suara, paslon Roni Sampir-Adnan Entengo 79.615 suara, dan paslon Hendra Hemeto-Wasito Somawiyono 50.526 suara.
Paslon peraih dukungan terbanyak dan dinyatakan sebagai paslon terpilih yakni Sopyan Puhi dan Tony Yunus, keduanya tercatat sama-sama pernah menjadi wakil bupati di Kabupaten Gorontalo.
Sementara Hendra Hemeto adalah petahana yang masih menjabat wakil bupati sampai saat ini, sayangnya hanya menduduki posisi runner up.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo; Sopyan Rahmola yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa untuk pemilihan gubernur Gorontalo, Pilbup Gorontalo dan Pilbup Boalemo tidak ada PHP di MK. Para paslon juga sudah dItetapkan oleh KPU, tinggal menunggu kabar dari Menteri Dalam Negari (Mendagri) kapan mereka akan dilantik.
“Untuk empat daerah lainnya; Pohuwato,
Gorontalo Utara, Bone Bolango dan Kota Gorontalo masih menunggu hasil persidangan PHP di MK. KPU sudah mempersiapkan seluruh dokumen jawaban yang disampaikan oleh para termohon,” kata Sopyan.
Sebagaimana diketahui jadwal pelantikan yang awalnya akan dihelat secara serentak pada Februari 2025, ternyata diundur. Pihak Kemendagri memastikan pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2025 bila semua gugatan PHP di MK secara nasional dinyatakan selesai.
Kepala Daerah se-Gorontalo Terpilih 2024;
- Gubernur Gorontalo:
Gusnar Ismail – Idah Syahidah (295.983 suara) - Bupati Boalemo:
Rum Pagau – Lahmuddin Hambali (42.490 suara) - Bupati Bone Bolango:
Ismet Mile – Risman (36.991 suara) - Bupati Gorontalo:
Sofyan Puhi – Toni Yunus (84.742 suara) - Bupati Gorontalo Utara:
Roni – Ramdhan (41.842 suara) - Bupati Pohuwato:
Saipul – Iwan (43.822 suara) - Walikota Gorontalo:
Adhan Dambea – Indra (39.696 suara)