DPR RI Sepakati Revisi UU LLAJ, Sufmi Dasco Ahmad Pimpin Rapat dengan Asosiasi Pengemudi Logistik

Foto: Istimewa

BATARA.INFO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat audiensi bersama Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik di ruang rapat Komisi V DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Pimpinan DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Pimpinan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Agenda utama audiensi adalah menindaklanjuti hasil pertemuan 4 Agustus 2025 terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam rapat yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad tersebut, DPR RI bersama pemerintah dan perwakilan asosiasi menyepakati dua poin penting:

  1. Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukkan kesepakatan bersama dalam rancangan peraturan pemerintah.
  2. Pembentukan Tim Kecil yang beranggotakan Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, kementerian terkait, serta perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas teknis revisi.

Selain kesepakatan itu, DPR RI juga menyatakan siap memperjuangkan tiga aspirasi utama dari asosiasi pengemudi logistik.

Tiga Kebijakan Pro-Pengemudi Logistik

Pertama, DPR akan mendorong pemerintah agar perpanjangan SIM B1 Umum dan B2 Umum tidak lagi dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kedua, DPR mendukung adanya rumah khusus pengemudi angkutan logistik, mengingat 90 persen pengemudi tidak dapat mengakses program perumahan subsidi.

Ketiga, DPR menegaskan komitmennya mendorong anak-anak pengemudi logistik dapat bersekolah hingga perguruan tinggi, dengan akses program KIP Kuliah dan PIP.

Komitmen DPR RI

Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pengemudi logistik yang berperan vital dalam rantai pasok nasional.

“Pengemudi logistik adalah tulang punggung distribusi barang di Indonesia. Sudah sewajarnya mereka mendapat dukungan regulasi dan fasilitas yang layak,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai rapat.

Dengan adanya percepatan revisi UU LLAJ serta tindak lanjut tiga kebijakan pro-pengemudi tersebut, DPR optimistis kesejahteraan para sopir logistik dapat meningkat, sekaligus memperkuat sektor transportasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *