Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas
THEINDONESIATIMES,COM – “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut (Menteri Agama),” kata Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024. Namun, ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.
Ia juga mengakui, pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut dilaporkan oleh Front Pemuda Anti Korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disampaikan Yaqut saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (3/8/2024) Yaqut meminta agar hal tersebut ditanyakan di tempat lain. “Ini kita hormati acara partai dong. Kita Hormati acara Gekira,” ujar Yaqut. “Nanti kita cari kesempatan lain ya,” lanjutnya.