BATARA.INFO, JAKARTA — Ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan investasi dan belanja pemerintah. Negara juga perlu membangun institusi ekonomi yang inklusif, memperluas kesempatan berusaha, serta memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki akses istimewa terhadap kekuasaan dan sumber daya ekonomi.
Pesan tersebut relevan dengan pemikiran James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail, yang hadir dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada 13 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, Prasasti Center for Policy Studies meluncurkan riset The Missing Graduation, yang menyoroti persoalan usaha mikro dan kecil di Indonesia yang sulit berkembang menjadi usaha menengah dan besar. ANTARA

UMKM Bukan Sekadar Penerima Bantuan
Riset Prasasti mencatat terdapat sekitar 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia. Hampir seluruhnya merupakan usaha mikro atau kecil, sementara hanya sebagian kecil yang berhasil naik kelas menjadi usaha menengah atau besar.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa tantangan ekonomi Indonesia bukan hanya menciptakan sebanyak mungkin unit usaha baru, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, merekrut tenaga kerja, dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Dalam perspektif institusi ekonomi inklusif yang dikembangkan Robinson bersama Daron Acemoglu, kesempatan untuk berusaha dan berinovasi harus terbuka luas. Potensi ekonomi masyarakat tidak semestinya terhambat oleh aturan yang diskriminatif, hambatan masuk pasar, atau struktur ekonomi yang membatasi persaingan.
Dengan demikian, UMKM perlu ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima bantuan sosial, program kredit, atau kebijakan pemberdayaan yang hasilnya hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran.
Menghindari Dominasi Kelompok Tertentu
Salah satu persoalan penting dalam membangun ekonomi yang inklusif adalah memastikan bahwa akses terhadap peluang usaha tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, modal, atau jaringan bisnis.
Dalam kerangka pemikiran Robinson, institusi ekonomi yang inklusif memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mengembangkan kemampuan ekonominya. Sebaliknya, institusi yang ekstraktif cenderung mempertahankan keuntungan bagi pihak tertentu dengan membatasi kesempatan pihak lain.
Prinsip ini tidak berarti bahwa pengusaha besar harus dipinggirkan atau bahwa setiap konsentrasi bisnis otomatis merupakan pelanggaran. Perusahaan besar tetap memiliki peran penting dalam investasi, industrialisasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.
Persoalannya terletak pada apakah keunggulan bisnis diperoleh melalui produktivitas, inovasi, dan persaingan yang sehat, atau justru dipertahankan melalui hambatan masuk pasar, perlakuan istimewa, monopoli, dan praktik pencarian rente.
Negara harus memastikan bahwa kedekatan dengan kekuasaan bukan menjadi penentu utama keberhasilan bisnis. Pelaku usaha yang memiliki gagasan, kemampuan, dan produk kompetitif harus memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang.
Reformasi Kebijakan Harus Membuka Jalan bagi UMKM
Untuk memperkuat peranan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu menempatkan reformasi kelembagaan sebagai agenda strategis.
Pertama, menjamin persaingan usaha yang sehat melalui penegakan hukum yang konsisten, pencegahan praktik monopoli, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan posisi dominan.
Kedua, memperbaiki birokrasi dan kepastian regulasi agar biaya kepatuhan tidak secara tidak proporsional membebani usaha kecil. Perizinan harus sederhana, transparan, dan dapat diprediksi.
Ketiga, memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi UMKM yang memiliki potensi tumbuh. Kebijakan pembiayaan tidak cukup hanya mengejar penyaluran kredit, tetapi perlu mendukung peningkatan kapasitas produksi dan kelayakan bisnis.
Keempat, membuka rantai pasok industri besar bagi pelaku usaha lokal melalui kemitraan yang transparan, standar pembayaran yang wajar, dan kesempatan menjadi pemasok berdasarkan kemampuan serta kualitas.
Kelima, meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan proses yang terbuka dan kompetitif, sehingga pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi tanpa hambatan yang tidak perlu.
Keenam, mengukur keberhasilan program UMKM berdasarkan hasil nyata, seperti peningkatan omzet dan produktivitas, pertumbuhan tenaga kerja, perluasan ekspor, serta jumlah perusahaan yang berhasil naik kelas.
Pertumbuhan 8 Persen Membutuhkan Ekonomi yang Lebih Terbuka
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit diwujudkan jika produktivitas usaha tidak meningkat dan kesempatan ekonomi hanya berputar di lingkungan yang terbatas.
Pengalaman negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi menunjukkan pentingnya investasi, teknologi, sumber daya manusia, dan kemampuan perusahaan untuk berkembang. Namun, faktor-faktor tersebut memerlukan dukungan institusi yang mampu menciptakan insentif bagi kegiatan ekonomi produktif.
Bagi Indonesia, penguatan UMKM harus berjalan seiring dengan pengembangan industri besar. UMKM dapat menjadi pemasok, mitra produksi, penyedia jasa, penggerak ekonomi daerah, dan sumber inovasi. Perusahaan besar dapat menyediakan teknologi, pasar, investasi, dan akses ke rantai nilai global.
Hubungan tersebut harus dibangun atas dasar kemitraan yang adil, bukan ketergantungan yang membuat usaha kecil sulit berkembang secara mandiri.
Agenda Ekonomi yang Berpihak pada Kesempatan
Pemikiran Robinson memberikan perspektif bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi. Kualitas institusi, distribusi kesempatan, dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan juga menjadi bagian penting dari pembangunan jangka panjang.
Bagi pemerintah, tantangannya adalah membangun aturan yang memberikan kepastian sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan ekonomi. Bagi dunia usaha, tantangannya adalah meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing. Sementara bagi UMKM, kesempatan untuk berkembang harus disertai peningkatan kualitas manajemen dan kapasitas bisnis.
Ekonomi yang kuat bukan ekonomi tanpa perusahaan besar, melainkan ekonomi yang memungkinkan perusahaan kecil tumbuh, perusahaan besar bersaing secara sehat, dan masyarakat memperoleh kesempatan yang adil untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pada akhirnya, pertumbuhan 8 persen tidak dapat dijamin hanya melalui target dan program. Pertumbuhan tersebut memerlukan ekosistem ekonomi yang produktif, kompetitif, transparan, serta terbuka bagi potensi seluruh masyarakat Indonesia.
