Ormas Kelola Tambang, Wapres Ma’ruf Amin : Patuhi Aturan dan Rawat Lingkungan

Wapres Ma’ruf Amin

BATARA.INFO – Setelah sempat menolak untuk mengelola tambang yang ditawarkan pemerintahan Presiden Jokowi. Organisasi massa (Ormas) keagamaan terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, kembali membuka pintu untuk menerima tawaran tersebut.

Terkai hal itu, wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) agar mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar. Ma’ruf juga meminta ormas pengelola tambang merawat lingkungan, Wapres RI ke-13 menyampaikan keterangannya di atas Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), usai menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jabar, Kamis (1/8/2024).

“Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang, maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak, maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU, Muhammadiyah,” kata Ma’ruf, dilansir Antara, Kamis (1/8/2024).

“Nah, yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu,” sambungnya.

Mantan Ketua Umum MUI itu, juga merespons munculnya kritik bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik, bila diserahkan kepada ormas. Ma’ruf berharap ormas menjalankan pengelolaan tambang dengan benar.

“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” tuturnya.

Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain, selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.

“Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” ujar Wapres.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *