Peran Aplikasi Jaga Desa dan ABPEDNAS Diperkuat di Jaga Desa Award 2026 untuk Dorong Transparansi Pembangunan Desa

Batara.info | Jakarta — Dalam ajang Jaga Desa Award 2026, upaya penguatan transparansi dan pengawasan pembangunan desa kembali ditegaskan melalui pemanfaatan teknologi dan partisipasi masyarakat.

Program Jaga Desa yang terus dikembangkan berbasis aplikasi menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa keberadaan aplikasi Jaga Desa tidak hanya sebagai alat monitoring, tetapi juga sebagai jembatan partisipasi publik dalam mengawal kebijakan di tingkat desa.

“Program Jaga Desa melalui aplikasi yang terus kami kembangkan bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Reda.

Lebih lanjut, kolaborasi bersama ABPEDNAS dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa. ABPEDNAS berperan sebagai social control terhadap berbagai potensi penyimpangan yang dapat menghambat jalannya program pemerintah.

Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kinerja Kepala Desa, tetapi juga mencakup implementasi berbagai program prioritas agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru, ABPEDNAS juga turut mengawal program MBG melalui inovasi aplikasi Jaga Dapur MBG. Platform ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, hingga apresiasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Kami mendorong agar setiap program pemerintah, termasuk MBG, dapat diawasi bersama melalui sistem yang terbuka. Dengan begitu, program tidak hanya berjalan, tetapi juga responsif dan berdampak nyata,” tambah Reda.

Dengan sinergi antara teknologi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan program Jaga Desa serta inisiatif turunannya mampu menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *