MUI: Sirekap Harus Diteruskan, Tetapi Harus Dievaluasi

Batara.info | Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi meminta aplikasi Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) 2024 untuk diteruskan, tetapi juga harus dievaluasi.

Diketahui, Sirekap merupakan alat bantu yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

banner 336x280

Ismail Fahmi menjelaskan, Aplikasi Sirekap ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang bisa diawasi oleh publik. Selain itu, Sirekap juga bisa membantu meningkatkan nilai kepercayaan terhadap KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu.

“Sirekap membantu di dua hal itu. Kalau Sirekap tidak ada, nilai tranparansi akan berkurang, dan kepercayaan terhadap KPU juga akan berkurang,” kata Ismail Fahmi dalam Halaqah Dakwah di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Oleh karena itu, Ismail Fahmi tidak sepakat dengan permintaan Sirekap ini harus dihentikan. Sebab, dari perbincangan publik di media sosial juga banyak yang meminta agar aplikasi Sirekap ini tetap ada pada pelaksanaan pemilu berikutnya.

Meski begitu, Ismail Fahmi juga tidak menampik bahwa ada beberapa catatan dari aplikasi Sirekap ini yang harus dievaluasi untuk diperbaiki. Hal ini juga merujuk kepada hasil pengamatan Drone Emprit atas opini publik di media sosial terkait dengan Sirekap.

Opini publik yang negatif terhadap Sirekap antara lain mengenai kesalahan konversi data oleh OCR Sirekap, ketidaksesuaian data C1 dan Sirekap, aplikasi buruk tapi sudah digunakan, kritik terhadap keamanan Sirekap dan pengalaman negatif petugas di lapangan.

Ismail Fahmi juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk KPU agar memperbaiki aplikasi Sirekap ini, di antaranya meminta KPU untuk melakukan transparansi dan komunikasi yang lebih baik, perbaikan sistem dan keamanan Sirekap agar akurat, valid dan dapat dipercaya.

Selain itu, Ismail Fahmi juga meminta agar KPU melakukan audit independen terhadap sistem Sirekap oleh pihak yang terpercaya dan independen. Audit ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kehandalan sistem Sirekap.

“KPU dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti ahli IT dan lembaga pemantauan pemilu untuk memperbaiki dan memperkuat sistem Sirekap. Kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kehandalan Sirekap serta membangun kepercayaan publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ismail Fahmi menyampaikan, aplikasi Sirekap juga menjadi satu-satunya mekanisme yang bisa diketahui oleh publik untuk mengecek suara mereka apakah betul sudah sampai atau tidak.

“Jadi tidak hanya mengandalkan mekanisme manual dan berjenjang dari TPS, kelurahan, kecamatan, kalau ada deal-deal kan enggak ketahuan. Dan sekarang ini pun Sirekap menjadi dasar. Kita tau Komeng 1 sekian juta dari mana? Bukan dari quict count, real count, atau yang berjenjang tadi,” pungkasnya.

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Dakwah MUI yang bertajuk: Merajut Ukhuwah dan Persatuan Umat Melalui Dakwah ini di antaranya dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi. [MUI/ary]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *