Foto : Istimewa
BATARA.INFO, Karawang– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.Hum., atas kontribusi dan pengabdiannya dalam mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan.
Penganugerahan tersebut disampaikan dalam acara Panen Raya Nasional dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tahun 2026 yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia yang digagas dan dikawal langsung oleh Prof. Reda Manthovani. Program ini dinilai memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pendampingan desa, optimalisasi lahan pertanian, serta pemanfaatan aset negara agar produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama kedaulatan bangsa.
“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Negara harus hadir, mengawal dari hulu sampai hilir, dan semua unsur harus bersinergi demi kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo. Presiden juga menekankan bahwa upaya mencapai swasembada pangan tidak dapat dibebankan semata kepada petani dan kementerian teknis, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen negara, termasuk aparat penegak hukum.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah konkret dari institusi yang ikut terlibat langsung dalam pengawalan dan pemberdayaan masyarakat. Inilah semangat gotong royong untuk kemandirian pangan Indonesia,” ujar Presiden.
Program Jaksa Mandiri Pangan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional karena mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Program ini melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Sementara itu, Prof. Reda Manthovani menyampaikan bahwa penganugerahan Bintang Jasa Nararya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran Kejaksaan RI dalam mengawal agenda strategis nasional.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawalan kepentingan strategis bangsa. Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional yang harus dijaga bersama,” ujar Prof. Reda.
Selain Prof. Reda Manthovani, Presiden Prabowo Subianto juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh dan pelaku sektor pertanian nasional yang dinilai berjasa besar dalam mendukung pencapaian swasembada pangan Indonesia.
Penganugerahan Bintang Jasa Nararya kepada Prof. Reda Manthovani menegaskan peran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional serta memperkuat kesejahteraan dan kemandirian pangan rakyat.
