Komisi VIII DPR Tolak Penempatan Jemaah Haji di Mina Jadid, Desak Pemerintah Perjuangkan Fasilitas Layak

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Foto: DPR RI

BATARA.INFO; Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa DPR menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Menurutnya, lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan berpotensi mengurangi kekhusyukan jemaah dalam melaksanakan prosesi puncak ibadah haji di Mina.

Penegasan itu disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pemerintah Diminta Perjuangkan Penempatan Layak

Marwan menilai bahwa pemerintah Indonesia harus memperjuangkan agar jemaah ditempatkan di area yang lebih representatif dan dekat dengan kawasan utama Mina.

“Kami menolak penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang sesuai ketentuan dan manusiawi,” tegas Legislator Fraksi PKB itu.

Ia menambahkan, persoalan Mina Jadid bukan hanya tentang lokasi, tetapi juga menyangkut hak jemaah atas fasilitas yang layak. Jemaah Indonesia, katanya, telah membayar biaya besar dan berhak mendapatkan pelayanan terbaik, terutama saat fase puncak ibadah haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).

“Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya besar. Negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka agar bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak memenuhi standar,” ujarnya.

DPR Dorong Negosiasi Ulang dengan Arab Saudi

Komisi VIII akan meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih intensif dengan otoritas haji Arab Saudi, agar kuota tenda jemaah Indonesia ditempatkan di area utama Mina, bukan di Mina Jadid.

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung seperti tenda berpendingin, fasilitas sanitasi, serta sistem distribusi makanan dan air bersih yang memadai.

“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” tambah Marwan.

Pelayanan Haji Harus Berorientasi Kenyamanan dan Martabat

DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar seluruh fasilitas memenuhi standar pelayanan dan keamanan.

Marwan menegaskan bahwa penyelenggaraan haji harus berorientasi pada kenyamanan, keselamatan, dan martabat jemaah, bukan semata aspek administratif.

“Kami ingin tahun depan tidak ada lagi cerita jemaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kehabisan air di Mina. Ini soal martabat bangsa juga. Kita ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia makin profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.

Haji2026 #KomisiVIII #MarwanDasopang #MinaJadid #DPRRI #HajiIndonesia #BataraInfo #BeritaParlemen #HajiBerkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *