Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul. Foto: fraksigerindra.id
BATARA.INFO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, apresiasi masukan mahasiswa dalam proses revisi RUU KUHAP dan dorong keterlibatan publik demi transparansi hukum.
JAKARTA, BATARA.INFO – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan pentingnya partisipasi generasi muda dalam proses penyusunan undang-undang, khususnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Hal tersebut disampaikan Rahul saat menerima Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/10). Menurutnya, pelibatan publik, terutama kalangan mahasiswa, merupakan bagian penting untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses legislasi.
“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses ini berjalan transparan,” ujar Rahul.
Politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi III DPR berkomitmen mengawal revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan. Menurutnya, pembaruan sistem hukum acara pidana menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan hukum modern sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa revisi RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tambah Rahul.
Melalui forum seperti RDPU, Rahul berharap keterlibatan generasi muda dapat terus diperluas agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara menyeluruh. Dengan begitu, hasil legislasi yang dihasilkan DPR benar-benar mencerminkan kebutuhan publik dan perkembangan zaman.
