BATARA,INFO – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2023 mencapai 278,8 juta jiwa. Jumlah tersebut naik 1,1 persen dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 275,7 juta jiwa.
Namun, khusus untuk usia (15 -24 tahun) pada tahun 2023 yang tidak bersekolah dan tidak bekerja mencapai 10 juta jiwa dari 45 juta jiwa.
Angka 10 juta jiwa tersebut, dianggap tidak produktif karena potensinya tidak diberdayakan. Kondisi ini dimonitor dalam salah satu indikator dalam Sustainable Development Goals (SDGs)dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Employment, Education, and Training/NEET).
Padahal khusus (SD – SMA) negara sudah menggratiskan biaya sekolah. Tapi, masih saja tidak tercukupi. Ditambah lapangan kerja yang sangat terbatas, membuat pengangguran diberbagai sektor membludak.
NETT menyatakan, bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda. tidak terserap oleh pasar kerja. Hal ini didukung pada SaAgustus 2023, TPT pemuda tercatat sekitar 13 dari 100 pemuda yang masuk dalam angkatan kerja, tidak terserap dalam pasar kerja.
TPT umumnya digunakan untuk mengukur tingkat pengangguran di suatu wilayah, menggambarkan tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan, atau tidak terserap oleh pasar kerja.
Berdasarkan hasil survei angkatan nasional nasional atau Sakernas pada Agustus 2023, TPT pemuda tercatat sekitar 13,41 persen. Artinya, sekitar 13 dari 100 pemuda yang masuk dalam angkatan kerja, tidak terserap dalam pasar kerja.
Yang jelas, dengan jumlah 10 juta pemuda tak terserap pasar kerja di tahun 2023, maka diperkirakan setiap tahunnya bisa bertambah. Itu belumn ditambah dengan yang di PHK.
Pertanyaannya, ada apa dan siapa yang bertanggung jawab. Ada yang mengatakan negara, dan pihak-pihak lainnya yang berkompeten.