Batara.info | Pemilihan Umum atau Pemilu tinggal menghitung hari. Debat Capres-Cawapres telah mulai dihelat turut memanaskan kontestasi.
Untuk konteks Indonesia, umat muslim sebagai warga mayoritas memiliki andil besar agar pemilu terlaksana dengan damai dan tidak memecah belah bangsa.
Sebab itu, sebagai pengingat bagi kita semua, al-Quran telah jauh-jauh hari memerintahkan kepada umat beriman untuk tidak meremehkan, menjelekkan, dan merendahkan sesama. Terlebih bila motif tersebut berasal dari hanya beda pilihan calon presiden saja.
Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik699) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim,” (Al-Ḥujurāt ayat 11).
Sepenggal ayat di atas telah dijelaskan oleh para mufasir terkemuka. Ibnu Asyur, mufasir kelas dunia asal Tunisia misalnya, menerangkan dalam karya tafsirnya at-Tahrir wa at-Tanwir bahwa ayat tersebut memiliki sababun nuzul atau sebab ayat tersebut diturunkan.
Ada beberapa riwayat mengenai penyebab ayat di atas turun, salah satunya adalah riwayat yang menyatakan ayat di atas turun karena ada sebagian istri Nabi yang mengejek Shafiyyah binti Huyay, hanya karena istri Nabi yang satu ini berasal dari keturunan Yahudi. Lalu turunlah ayat di atas untuk menegur ejekan tersebut.
Menurut Ibnu Asyur dapat dipahami tatanan kata larangan dalam ayat di atas bermakna sebuah keharaman. Artinya, haram bagi orang-orang beriman merendahkan yang lainnya (Lihat selengkapnya at-Tahrir wa at-Tanwir Juz 26, hal 246).
Di ajang pemilu seperti ini, kemungkinan mencibir antar sesama semakin terbuka. Lebih-lebih dengan bantuan media sosial di zaman sekarang, orang-orang semakin mudah untuk merendahkan orang lain yang berbeda pilihan dengannya.
Merespons kemungkinan ini, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan 8 Taujihat (Arahan) demi melahirkan Pemilu yang ideal. Dua di antaranya adalah:
Pertama, MUl menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama.
Kedua, MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Semoga kita yang berislam dan beriman menjunjung tinggi perintah Al-Quran di atas. Dalam konteks Pemilu, tidak pantas bagi kita melanggar perintah Al-Quran dengan menjelekkan sesama hanya karena berbeda pilihan di surat suara. [MUI/ary]