Nasdem Minta Penganiaya ODGJ di Ende Dihukum Berat

Batara.info | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi memberikan hukuman berat kepada pemukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya minta pelaku ini diberi hukuman yang setimpal, jangan diberi ruang untuk restorative justice. Karena, dia melakukan penganiayaan itu dengan kesadaran. Seperti tidak menganggap hak asasi yang dimiliki korban,” ungkap Sahroni melalui keterangannya, Rabu (10/1/2024).

banner 336x280

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan aksi pelaku sebagai pelanggaran HAM. Sebab, penganiayaan yang dengan sengaja dipertontonkan tersebut sama saja merendahkan harkat dan martabat korban.

“Dengan sengaja mempertontonkan aksi penganiayaan kepada ODGJ, seolah-olah dia memiliki derajat lebih tinggi dari si korban. Ini salah dan sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, pelaku tidak boleh lepas dari pertanggungjawaban hukumnya,” kata Sahroni.

Sahroni yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR itu berharap dengan dihukum beratnya pelaku dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Masyarakat diminta selalu menghargai dan menghormati sesama.

“Menjadi pelajaran untuk kita semua, agar tidak pernah merendahkan atau berbuat semena-mena terhadap siapa pun. Semua punya hak yang sama, tidak ada bedanya,” sebut Sahroni.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Ende. Sebab, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku yang lari ke Denpasar.

Sebelumnya, pemuda berpakaian serba hitam menganiaya ODGJ di Kabupaten Ende, NTT. Aksi yang terekam dalam sebuah video itu viral di media sosial.

Pria ODGJ berinisial A itu dipukul pada rahangnya. Korban tersungkur ke tanah dan meraung kesakitan.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyebut pelaku menganiaya korban dalam keadaan sepenuhnya sadar. Kini, pelaku berinisial MD tersebut telah ditangkap dalam pelariannya di Denpasar, Bali. [Nasdem/ary]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *