Batara.info | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di DKI Jakarta.
DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.
Terkait fungsi DPRD itu, pengacara muda kelahiran Semanan, Kalideres, Jakarta Barat bertekad dan memastikan birokrasi di Pemda DKI Jakarta berjalan dengan baik.
Pengacara muda tersebut yakni Reza Muhamad Irfan SH yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 4 daerah pemilihan (Dapil) 9 wilayah Kecamatan Kalideres, Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Tambora.
“Majunya saya sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta karena saya ingin mengupayakan pembangunan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien,” terang Reza, Selasa (26/12/2023).
Lebih lanjut Reza mengatakan, apabila nantinya birokrasi tidak berjalan dengan baik, dirinya tidak akan segan untuk melakukan aksi ‘slepet’ sesuai dengan instruksi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Selain itu, Reza mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di dalam pemerintahan.
“Saya berharap dan berdoa agar niat baik saya sebagai caleg DPRD DKI Jakarta di doakan dan di dukung masyarakat Jakarta,” tutup Reza. [ary]