Batara.info | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meniadakan tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Personel Polri di lapangan bisa fokus memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Sahroni juga setuju dengan Kapolri yang mengingatkan meski tidak ada tilang manual, masyarakat sesama pengguna jalan harus saling menghormati agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga.
“Meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” kata Sahroni.
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu khawatir ada warga yang memanfaatkan situasi tersebut untuk hal-hal yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti (polisi) jadi lembek di jalan,” imbuhnya.
“Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya, itu kan membahayakan banyak orang,” tegas Sahroni.
Sahroni yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR itu mengimbau jajaran Polri agar mengedepankan sikap tegas dan humanis, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.
“Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan yakni tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” tukas Sahroni. [Nasdem/ary]