Batara.info | Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat jalan tol bagi jalur kepemimpinan nasional dari kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Selasa (17/10/2023).
Menurut Bima, kepala daerah yang memiliki pengalaman dan berprestasi bisa maju jadi Capres atau Cawapres, berapapun usianya dan berapa lama pun masa jabatannya.
Bima menyebutkan, ini ibarat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada jalur prestasi yang memungkinkan anak-anak yang memiliki prestasi, masuk di sekolah favorit atau unggulan.
Pertanyaannya adalah gimana mengukur prestasi dan pengalaman? Apa ukurannya cukup pengalaman? Kata Bima, karena di jalur prestasi PPDB pun banyak catatan persoalan mengenai ukuran prestasi.
Dituturkan Bima, ini juga berarti partai politik harus gas berbenah.
“Demokrasi internal harus sehat, supaya semua kader berprestasi punya kesempatan yang sama untuk dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden,” demikian tutup Bima. [ary]