Abdullah Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: m.pkb.id)

BATARA.INFO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan, perkara yang menyangkut kepentingan umat ini tidak boleh berlarut-larut dan harus diselesaikan secara transparan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Segera tetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Minggu (21/9/2025).

Menurut politisi PKB tersebut, korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Karena itu, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“KPK tidak boleh menutup-nutupi atau melindungi siapa pun. Semua harus diproses sesuai hukum,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah juga menekankan agar KPK bekerja dengan standar profesionalisme tinggi. Ia mengingatkan, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” katanya.

Lebih lanjut, Abdullah menilai penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitas. Pasalnya, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, terutama calon jemaah haji yang merasa dirugikan.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji tercoreng oleh praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK. DPR memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance.

“Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani. Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Abdullah menyerukan agar semua pihak mendukung kerja KPK, bukan malah menghalang-halangi.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan ada yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *