Batara.info | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menilai gagasan calon presiden (capres) Anies Baswedan soal pemberantasan korupsi sangat kontekstual dengan kondisi saat ini. Terutama tentang pengembalian fungsi dan wewenang KPK.
“Sangat kontekstual, terutama menguatkan KPK, mengembalikan KPK pada fitrahnya, independen dan mandiri,” ujar Saan, Rabu (13/12/2023) menanggapi debat pertama capres yang berlangsung Selasa (12/12/2023).
Legislator NasDem itu mengatakan, pada debat pertama itu Anies menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan capres lain hanya normatif.
“Mas Anies dan Timnas AMIN sama-sama berkomitmen terhadap penegakan hukum,” kata Saan.
Dalam jajaran Timnas AMIN terdapat mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Ini membuktikan keseriusan Anies dalam pemberantasan korupsi. Saan meyakini Anies mampu mengembalikan fungsi-fungsi pemberantasan korupsi pada jalurnya.
“Jika nanti jadi Presiden, komitmen Anies tetap sama,” tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu.
Dalam debat pertama capres-cawapres yang diselenggarakan KPU itu, Anies Baswedan menyampaikan empat gagasan yang ditawarkannya kepada rakyat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Yakni koruptor harus dijerakan dengan UU Perampasan Aset, merevisi UU KPK sehingga menjadi lembaga yang kuat, memberi imbalan kepada pihak-pihak yang membantu proses pengungkapan kasus korupsi, dan pimpinan KPK harus memiliki etika yang tinggi terutama memiliki integritas yang kuat. [Nasdem/ary]