
BATARA.info, Palembang, 07 Mei 2026 – Hari ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Ketut Sumedana, perhatian publik tertuju pada dua agenda besar yang menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Agenda pertama, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp591 miliar. Dengan capaian tersebut, total penyelamatan keuangan negara dalam perkara terkait BRI kini telah melampaui Rp1,2 triliun.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pengembalian kerugian negara demi kepentingan rakyat.
Agenda kedua, penegakan hukum kembali diperkuat dengan penetapan tiga orang tersangka dalam perkara Bank Cabang Semendo.
Proses hukum ini diharapkan berjalan profesional, transparan, dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan keuangan negara dapat diselamatkan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ketut Sumedana.
Pak Ketut juga menegaskan bahwa integritas, profesionalitas, dan keberanian menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, setiap langkah penanganan perkara harus berorientasi pada keadilan serta kepentingan bangsa dan negara.
Semoga seluruh proses penanganan perkara diberikan kelancaran dan menghasilkan langkah hukum yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat upaya Indonesia menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
