DPR Kembali Bersidang 10 November, Dasco Siapkan Empat Agenda Strategis: RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

JAKARTA, BATARA.INFO — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan kembali memasuki masa persidangan setelah berakhirnya masa reses pada 8 November 2026. Memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027, parlemen dihadapkan pada sejumlah agenda strategis yang menyangkut kepastian hukum, keamanan nasional, perlindungan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, telah mengungkapkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi perhatian dalam masa persidangan mendatang.

Keempat agenda tersebut meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana.

Dasco menegaskan bahwa keempat agenda legislasi tersebut harus dirancang secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri,” ujar Dasco dalam keterangannya pada 28 Oktober 2026.

Menurut Dasco, pembentukan regulasi tersebut harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia, dengan tetap memperhatikan keamanan informasi, kewenangan akses, perlindungan data pribadi, serta hak-hak warga negara.

RUU Perampasan Aset Menjadi Ujian Komitmen DPR

Dari empat agenda tersebut, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu pembahasan yang paling mendapat perhatian publik.

Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum untuk memperkuat upaya negara dalam menelusuri dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk korupsi, melalui mekanisme peradilan yang menjamin kepastian hukum dan hak-hak pihak terkait.

DPR sebelumnya telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR.

Dasco bahkan telah menyampaikan target penyelesaian pembahasannya paling lambat 15 Desember 2026.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco saat menerima audiensi masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 27 Agustus 2026.

Target tersebut menjadi komitmen politik dan kelembagaan yang akan menjadi perhatian masyarakat dalam masa persidangan berikutnya.

Polemik Hak Angket dan Persoalan Wapres Gibran

Selain agenda legislasi, dinamika politik di parlemen juga berpotensi diwarnai perkembangan wacana penggunaan hak angket terkait persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi pertanyaan mengenai wacana tersebut, Dasco sebelumnya menyatakan DPR akan menunggu hingga masa persidangan kembali dimulai.

“Kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPR belum mengambil sikap kelembagaan atas wacana hak angket tersebut.

Dengan demikian, perkembangan persoalan ini masih perlu dilihat melalui mekanisme konstitusional, tata tertib DPR, serta sikap masing-masing fraksi.

Parlemen Dihadapkan pada Ekspektasi Publik

Memasuki masa persidangan kedua, DPR tidak hanya menghadapi pekerjaan legislasi, tetapi juga ekspektasi masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan representasi politik.

Publik akan mencermati bagaimana parlemen mengawal agenda pemberantasan korupsi, memperkuat perlindungan data pribadi, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

RUU Perampasan Aset khususnya akan menjadi salah satu tolok ukur realisasi komitmen legislasi yang telah disampaikan pimpinan DPR.

Masa persidangan November–Desember 2026 dengan demikian menjadi periode penting bagi DPR untuk menunjukkan perkembangan konkret dari agenda-agenda yang telah diumumkan.

Parlemen bukan sekadar ruang perdebatan politik. Keputusan legislasi yang dihasilkan DPR akan menentukan arah kepastian hukum, kualitas demokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

BATARA.INFO — Mengawal Kebijakan, Membaca Kekuasaan, Membangun Nusantara Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *