Jamintel Reda Manthovani Tegaskan Program Jaga Desa Kunci Percepatan Asta Cita di Hari Desa Nasional 2026

Foto dan sumber berita :kejaksaan.go.id

BATARA.INFO, Boyolali — Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pencapaian Asta Cita, delapan agenda prioritas pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

Penegasan tersebut disampaikan Jamintel saat memberikan sambutan dalam Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi, rangkaian Peringatan Hari Desa Nasional 2026, yang digelar di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).

Menurut Reda Manthovani, desa memiliki peran fundamental sebagai fondasi pembangunan nasional. Namun, tantangan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan dana desa, masih membutuhkan pendampingan dan pengawasan yang kuat.

“Data menunjukkan tren peningkatan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pencegahan harus diperkuat,” ujar Jamintel.

Ia memaparkan, sepanjang 2023 tercatat 187 kasus, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak signifikan hingga 535 kasus pada 2025. Kondisi ini, kata Jamintel, menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif, bukan semata penindakan hukum.

Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk mendampingi aparatur desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pembangunan desa. Program ini bertujuan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan tepat sasaran.

Ke depan, Kejaksaan akan memperkuat program tersebut melalui pengembangan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan SISKEUDES Kementerian Dalam Negeri serta SIMKOPDES Kementerian Koperasi. Integrasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Jamintel juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan berbagai kementerian terkait guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta menciptakan kepastian hukum bagi investasi dan pengembangan ekonomi desa.

“Desa yang kuat, bersih, dan berintegritas adalah kunci Indonesia maju. Momentum Hari Desa Nasional harus kita jadikan titik tolak memperkuat kolaborasi demi pemerintahan desa yang profesional dan berdaya saing,” pungkas Reda Manthovani.

Peringatan Hari Desa Nasional sendiri diperingati setiap 15 Januari, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis desa dalam menjaga ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *