Potongan 10 Persen Ojol, BAM DPR : Bukan Hanya Dukung dan Aplikator Harus Menyanggupinya

Foto : DPR RI

Sudah 10 tahun ojek online atau ojol hadir di Indonesia.Layanan berdaring ini sangat membantu masyarakat beraktivitas sehari -hari. Mulai dari mengantar dan menjemput orang, barang dan makanan.

Jumlahnya sudah lebih dari 30 juta orang. Namun, sangat miris potongan driver 15 persen atau bisa lebih. Misal, tarif yang dibayar penumpang 20 ribu rupiah untuk satu kali tujuan, maka driver bersihnya hanya mendapat 17 ribu rupiah.

Sedangkan, aplikator mendapat 3 ribu rupiah per driver.Sedangkan jumlah driver 30 juta, berarti keuntungan aplikator untuk satu kali tujuan 90 juta rupiah.Jika dalam satu hari driver dapat 10 tujuan, maka aplikator mendapat keuntungan 900 juta rupiah.

Padahal (contoh) driver motor berjuang dengan derunya debu, hujan, kepanasan, kemacetan dan kerusakan lainnya.

Potongan 15 persen ini yang memberatkan driver. Atas hal tersebut Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB ) meminta kepada DPR untuk menurunkan potongannya menjadi 10 persen.

BATARA.INFO, Jakarta – Seruan dan suara APOB pun direspon dengan cepat oleh DPR. Melalui Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan dukungannya terhadap aspirasi pengemudi ojek online yang meminta potongan biaya layanan aplikasi diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen. Dukungan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut Heryawan, beban yang ditanggung pengemudi saat ini cukup berat karena selain potongan 15 persen, masih ada tambahan iuran jaminan sosial sebesar 5 persen dari pendapatan. “Jika ditotal, pemotongan yang diterima pengemudi bisa mencapai 20 persen. Tentu ini memberatkan,” ujarnya.

Potongan Dinilai Terlalu Tinggi

Heryawan menilai penurunan potongan tidak akan merugikan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat transaksi harian yang terjadi sangat besar. “Aplikator tetap akan mendapat keuntungan, namun kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Selain soal potongan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi. Menurut mereka, algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas, sehingga sebagian pengemudi kesulitan mendapatkan pesanan jika tidak ikut program tersebut.

BAM Siapkan Langkah Lanjutan

Untuk menindaklanjuti aspirasi ini, Heryawan menyampaikan bahwa BAM DPR RI akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan guna membahas solusi bersama. “Kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan menghadirkan aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” katanya.

Ia juga menambahkan, BAM DPR berupaya agar ke depan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan mengikat demi memperkuat posisi pengemudi ojek online dalam kemitraan dengan aplikator.

Harapan Pengemudi Ojol

Dengan adanya penurunan potongan menjadi 10 persen, jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan tanpa harus mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *