Foto : Humas Kejaksaan Agung RI
BATARA.INFO, Jakarta – Dalam upaya mendukung program Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju, Jaksa Agung menegaskan kembali pentingnya 7 Perintah Harian yang wajib dijadikan pedoman oleh seluruh insan Adhyaksa di tanah air. Pedoman ini menjadi arah gerak Kejaksaan Republik Indonesia agar semakin profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
Jaksa Agung menekankan bahwa setiap jaksa harus menanamkan semangat kesatuan yang utuh, berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, serta menjunjung tinggi motto Satya, Adhi, Wicaksana dalam setiap pelaksanaan tugas.
7 Perintah Harian Jaksa Agung
- Menanamkan semangat kesatuan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus memulihkan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Menerapkan secara cermat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang efektif berlaku awal 2026.
- Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang profesional dan terstandarisasi sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
- Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan nilai keadilan masyarakat, agar tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta penanganan perkara yang objektif, adil, dan humanis.
Makna Strategis di Era Transformasi
Perintah Harian ini dinilai sebagai langkah penting agar Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penuntut, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dan pengacara negara yang berpihak pada kepentingan publik.
Penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku tahun 2026 menjadi tantangan besar. Kejaksaan dituntut untuk siap dengan standar baru, baik dalam aspek hukum materiil maupun formil. Dengan demikian, insan Adhyaksa harus memiliki pola pikir yang terarah, profesional, dan berwawasan luas.
Respon Publik dan Harapan
Berdasarkan pantauan Batara.info, publik menaruh harapan besar agar Kejaksaan semakin transparan, tegas dalam memberantas korupsi, sekaligus humanis dalam menangani perkara masyarakat kecil. Hal ini sejalan dengan opini publik di media sosial yang menginginkan Kejaksaan hadir sebagai institusi yang melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti rakyat.
Dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi masih menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan. Mayoritas masyarakat mendorong Kejaksaan untuk berani menyentuh kasus-kasus besar yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Menuju Kejaksaan Modern
Transformasi Kejaksaan diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman. Dengan mengedepankan integritas, kolaborasi, serta profesionalisme, Kejaksaan RI dapat memperkuat peran sebagai garda terdepan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dengan semangat Satya, Adhi, Wicaksana, 7 Perintah Harian Jaksa Agung menjadi pilar penting dalam setiap langkah pengabdian insan Adhyaksa kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
#KejaksaanRI
#KejatiDKIJakarta
#HarlahKejaksaan
#TransformasiKejaksaan
#IndonesiaMaju
