Foto : Kejaksaan Tinggi Bali
BATARA.INFO, Denpasar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menegaskan kembali pentingnya integritas, disiplin, dan pelayanan publik dalam tubuh Adhyaksa. Hal ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) 2025, yang digelar di Denpasar, Selasa (2/9/2025).
Dalam pidatonya, Kajati Bali menekankan bahwa usia ke-80 Kejaksaan RI menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran Adhyaksa, khususnya di wilayah Bali. “Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat yang nyata. Kita tidak boleh berhenti memperbaiki diri,” ujarnya.
Kajati Bali juga mengingatkan pentingnya menjadikan 7 Perintah Harian Kejaksaan Tinggi Bali sebagai pedoman moral dan etos kerja, yang meliputi amanah, integritas, pelayanan publik, koordinasi, kebersamaan, penegakan hukum berkeadilan, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Integritas adalah harga mati. Seluruh insan Adhyaksa wajib menjauhkan diri dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran, dan bekerja dengan hati nurani. Dengan begitu, Kejaksaan akan semakin dipercaya publik,” tegasnya.
Selain itu, Kajati Bali menyoroti tantangan era digital yang menuntut transparansi, keterbukaan informasi, dan adaptasi teknologi. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar penegakan hukum.
Peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI di Bali berlangsung khidmat, ditandai dengan upacara, doa bersama, serta pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi.
“Semoga Kejaksaan RI di usia ke-80 ini semakin kuat, semakin sederhana, dan semakin merakyat,” pungkas Kajati Bali.
