Pemerintah Selayaknya Menindak Tegas Sound Horeg atau Sound Karnaval yang Dinilai Bertentangan dengan Jiwa Pancasila

Penulis : TSM

BATARA.INFO, Menjelang perayaan kemerdekaan dan berbagai kegiatan hajatan masyarakat, marak kembali aktivitas sound horeg dan karnaval jalanan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kesenian yang mendidik. Masyarakat dan pengamat budaya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap fenomena ini yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi merusak kesehatan fisik dan psikis warga.

Gangguan Sosial dan Budaya

Menurut hasil pemantauan algoritma media dari platform sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, intensitas konten sound horeg meningkat tajam sejak awal Juli 2025, terutama di wilayah urban dan semi-urban di Pulau Jawa. Namun, 62% dari total komentar warganet menunjukkan penolakan terhadap suara bising, aksi joget vulgar, hingga penggunaan speaker berdaya tinggi yang berlebihan.

Pengamat budaya dari Lembaga Kajian Sosial dan Seni Nusantara, Dr. Rukmini Ardana, menyebut fenomena ini sebagai bentuk penyimpangan nilai seni dalam masyarakat.

“Sound horeg bukanlah ekspresi seni yang sehat. Ia kehilangan nilai edukatif, estetika, bahkan moral. Yang lebih parah, kegiatan ini telah mengambil ruang publik tanpa batas,” tegas Dr. Rukmini.

Dampak Kesehatan dan Ketertiban

Dari sisi kesehatan, Ahli THT dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Reinaldi Sitorus, Sp.THT-KL, menyatakan bahwa paparan suara hingga di atas 90 desibel secara berulang dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen, stres, bahkan insomnia massal di lingkungan padat penduduk.

“Pemerintah seharusnya menyusun batas toleransi suara di ruang terbuka dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Kita tak bisa membiarkan anak-anak dan lansia menjadi korban hanya karena dalih ‘hiburan rakyat’,” ujar dr. Reinaldi.

Seruan Penertiban

Masyarakat juga menyuarakan keresahan ini melalui berbagai kanal digital. Petisi online bertajuk “Stop Sound Horeg di Jalanan” di Change.org telah mencapai lebih dari 80.000 tanda tangan dalam dua pekan terakhir. Warga menginginkan adanya regulasi ketat atas penggunaan sound system besar di ruang publik tanpa izin resmi.

Redaksi Batara.info menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas atas kegiatan yang tidak mengedepankan nilai seni, tidak mendidik, dan merusak ketertiban masyarakat baik secara lahiriah maupun batiniah.

Rekomendasi Kebijakan

  1. Penertiban izin hiburan di ruang publik dengan batas jam dan volume suara.
  2. Evaluasi ulang kegiatan karnaval yang mengandung unsur vulgaritas atau merendahkan budaya lokal.
  3. Edukasi masyarakat dan pelaku seni jalanan mengenai nilai estetika seni yang beradab.
  4. Kolaborasi antara pemerintah, seniman lokal, dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan seni alternatif yang sehat dan edukatif.

📢 Batara.info akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat demi terciptanya ruang publik yang aman, sehat, dan berbudaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *