BATARA.INFfO – Ekspansi bisnis BUMN ke luar negeri perlu terus dilakukan. Hal ini guna menjaga ketahanan energi nasional. Meski aspek risiko pada proses bisnis tersebut bisa saja terjadi, tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Luhut melanjutkan penyampaiannya di acara tersebut, guna mengawal proses tersebut, pemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Sebagai contoh yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
“Kita juga mendorong energi Indonesia, BUMN untuk berekspansi ke luar negeri. Ini juga yang akan kita lakukan, yang sedang berlangsung sekarang, untuk memiliki payung hukum, bagi entitas pemerintah ketika mereka berekspansi ke luar negeri, anda tahu, seperti halnya dengan PT. Pertamina dan perusahaan lainnya,” ungkapnya.
Pada konteks ekspansi bisnis ini, dia menyadari ada risiko yang terjadi, seperti kerugian. Dia menyinggung kasus hukum yang menjerat mantan mantan bos Pertamina, hingga 2 kali di penjara.
Itu merujuk pada nama mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan yang dijatuhi hukuman imbas proses ekspansi bisnis yang dinilai rugi. Diketahui, Karen divonis 9 tahun penjara terkait kasus pengadaan gas alam cair (LNG) dari kilang di Amerika Serikat pada 2011 – 2014.
Anda tahu, saya juga melihat beberapa masalah, mantan CEO perusahaan itu (Pertamina) dipenjara dua kali karena … sejujurnya, saya tidak setuju dengan itu. Karena dalam bisnis, terkadang anda bisa turun, terkadang anda bisa naik. Bagaimana Anda bisa mempertahankan laba? Bahkan pernikahan pun memiliki risiko,” urainya.
Bahkan, dia secara tegas telah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kabinet. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan itu suatu tindakan yang tidak adil dalam melihat persoalan risiko ekspansi bisnis.
Yang jelas dengan pernyataan Menko Luhut ini memberi angin segar kepada perusahaan BUMN untuk berekspansi ke luar negeri. Walaupun nanti ada risiko, maka tidak akan diambil tindakan hukum.
Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya dengan pernyataan Luhut tersebut.
Yang pasti, langkah ekspansi perusahaan BUMN ke luar negeri perlu dikawal.