Batara.info | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan peran dai untuk menjadikan politik sebagai sarana, bukan tujuan.
Kyai Cholil Nafis menekankan, para dai jangan terlalu serius menjadikan materi-materi politik itu menjadi materi dakwah yang hanya untuk mencapai kekuasaan.
“Tetapi dijadikan politik sebagai sarana bisa memasukkan ide-ide yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kyai Cholil Nafis dalam Halaqah Dakwah, Senin (19/2/2024).
Kegiatan yang bertajuk: Merajut Ukhuwah dan Persatuan Umat Melalui Dakwah ini digelar oleh Komisi Dakwah MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Kyai Cholil mengingatkan, para dai jangan sampai ada yang melanggar hukum karena menghasut, tetapi para dai harus membawakan materi yang menguatkan dan menjaga persatuan seperti menganggap perbedaan dalam hal politik ini sebagai dinamika yang baik.
“Meningkatkan demokrasi Indonesia lebih baik, memasukkan ajaran Islam terkait dengan persatuan. Memasukkan ke dalam dakwahnkita bagaimana membangun keadaban,” kata dia menegaskan.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan, politiknya para dai bukan politik praktis, melainkan politik keadaban.
“Politiknya para dai itu bukan politik praktis untuk memenangkan partai-pilpres, bukan itu. Tujuan dalam berdakwah itu adalah bangsa yang baik, adil, sejahtera, menuju baldatun thayyibatun wa rabbul ghafur,” ujar dia menjelaskan.
Kyai Cholil menambahkan, para dai harus memperjuangkan terkait kesejahteraan, fasilitas umat dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
“Instrumen ini untuk memastikan masing-masing mendapatkan haknya. Lalu, ada representatif untuk memberikan inspirasi dan menjamin kebebasan beragama, berekspresi, mendapatkan haknya secara ekonomi dan sosial serta budaya. Itu kita perjuangkan,” tegasnya.
Kyai Cholil mengingatkan, jangan sampai para dai juga terjebak pada politik sektoral, elektoral dan menjadi materi dakwah, tetapi menghilangkan esensinya dari dakwah Islam itu sendiri. [MUI/ary]