Fahira Idris Lanjutkan Program Pendampingan Hukum Gratis

Batara.info | Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris akan melanjutkan dan memperluas program pendampingan hukum gratis untuk warga Jakarta yang telah diinisiasinya sejak enam tahun lalu.

Program yang menyiapkan para pengacara untuk mendampingi dan mengadvokasi terutama perempuan dan anak korban kekerasan serta warga Jakarta lainnya yang mencari keadilan ini, mendapat sambutan positif karena sangat membantu warga yang sebagian besar masih awam soal hukum dan prosesnya.

banner 336x280

“Program pendampingan hukum gratis ini sejatinya sudah berjalan lebih dari lima tahun dan mendapat sambutan positif dari warga Jakarta. Selama lima tahun, Saya bersama Tim Pengacara yang saya bentuk, sudah banyak mendampingi warga terutama perempuan dan anak korban kekerasan. Ke depan program pendampingan hukum gratis ini akan kami lanjutkan, terus diperkuat dan diperluas jangkauannya,” ujar Fahira Idris yang juga Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini di Jakarta (13/12/2023).

Fahira Idris mengungkapkan, latar belakang hadirnya program pendampingan hukum gratis ini adalah hasil interaksi dan pengamatannya langsung ke lapangan yang menemukan fakta bahwa sebagian besar warga masih awam soal hukum dan prosesnya. Ketidakpahaman ini sering sekali membuat warga enggan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai korban.

Menurut Fahira, fokus memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak-anak korban kekerasan serta masyarakat tidak mampu, dikarenakan kelompok-kelompok inilah yang paling rentan sehingga harus mendapatkan kesempatan yang setara mendapatkan pembelaan dan perlindungan hukum.

Program pendampingan hukum gratis, lanjut Fahira Idris, bukan hanya akan memberikan layanan hukum gratis tetapi juga dalam jangka panjang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

“Selain memberikan nasihat hukum, pengacara yang kami siapkan juga bertindak sebagai pendamping atau kuasa hukum bagi warga, baik saat proses di kepolisian hingga nanti saat di pengadilan. Saya pribadi berharap ikhtiar program pendampingan hukum gratis ini bisa berkontribusi mewujudkan kesamaan kedudukan dan kesempatan bagi rakyat untuk memperoleh keadilan sebagaimana amanat konstitusi,” pungkas Fahira Idris. [ary]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *