Batara.info | Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 yang lalu.
Keputusan tersebut didasari oleh tiga hal, yaitu pertama karena dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ulama serta santri pondok pesantren memiliki peran yang besar. Ulama dan santri pondok pesantren juga memiliki peran dalam mengisi kemerdekaan Indonesia tersebut.
Alasan kedua adalah hari santri tersebut dibutuhkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Agar generasi selanjutnya dapat meneladani serta melanjutkan perjuangan tersebut.
Alasan ketiga adalah karena tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan itu mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah
Dijelaskan bahwa resolusi jihad itu adalah peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial. Tujuan dari seruan itu adalah untuk menghadang kembali tentara Kolonial Belanda yang menyamar sebagai NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Lalu para santri di Surabaya menyerbu Markas Bridge 49 Mahratta yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Pertempuran berkepanjangan itu berlangsung pada tanggal 27, 28, dan 29 Oktober 1945, dan berakhir dengan kematian Jenderal Mallaby dan sekitar 2.000 pasukan Inggris. Kejadian ini memicu kemarahan angkatan perang Inggris, yang kemudian memuncak dalam Peristiwa 10 November 1945.
Dengan diperingatinya tanggal 22 oktober sebagai Hari Santri Nasional, diharapkan agar perjuangan serta peran para ulama serta santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dapat terus dikenang, serta dapat diteladani agar generasi yang akan datang mampu memiliki semangat mengisi kemerdekaan yang telah susah payah diperjuangkan tersebut.
Melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional.
“Indonesia telah melalui berbagai onak dan duri dalam perjalanan sejarahnya, semenjak masa perjuangan, kemerdekaan, hingga pembangunan,” ujar Presiden.
Dan sekarang, lanjut dia, Indonesia mengejar kemajuan untuk memenangkan persaingan yang ketat dengan bangsa-bangsa lain.
Bersama para santri yang setia mengawal persatuan, kerukunan dan semangat kebangsaan, kata Kepala Negara, Indonesia akan menggapai kejayaan di jalan yang bertaburkan rahmat dan berkahNya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun mengucapkan Selamat Hari Santri Tanggal 22 Oktober 2023.
“Jihad Santri Jayakan Negeri. Jihad Santri menjaga NKRI,” pungkas Khofifah. [ary]