BATARA.INFO, Jakarta, 27 Juli 2026 – Komitmen memperkuat tata kelola pendidikan nasional kembali ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan berbagai program strategis pendidikan berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah di sektor pendidikan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi terbesar bangsa yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan.
“Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam komitmen mengawal program strategis pendidikan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., kita meneguhkan tekad bahwa setiap program harus berjalan dengan akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Reda Manthovani.

Menurutnya, sinergi yang telah terbangun antara Kejaksaan RI dan Kemendikdasmen menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai agenda strategis pemerintah, termasuk revitalisasi sarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta pelaksanaan program-program sekolah nasional.
Prof. Reda menjelaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan, pengamanan, dan pengawalan terhadap program strategis agar seluruh kebijakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengamanan dan pengawalan dari Kejaksaan bukan sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menghadirkan kepastian agar setiap kebijakan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh integritas seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola setiap program secara profesional dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Prof. Reda meyakini bahwa investasi pada sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global.
“Saya meyakini bahwa pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul. Dengan kolaborasi yang kuat, kita menjaga setiap langkah pembangunan pendidikan sebagai ikhtiar bersama untuk mewujudkan generasi berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemendikdasmen, pemerintah berharap seluruh program strategis pendidikan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Sinergi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
