Sambangi Pelabuhan Kampoa, Kepala BP2MI Silaturahmi Dengan FOSPI Taiwan.
BATARA.Info – Negara pasti hadir setiap permasalahan hukum yang dihadapi pekerja Migran Indonesia di luar negeri termasuk di Taiwan. Demikian salah satu penggalan kalimat yang disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam dialog bersama PMI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), di pelabuhan Kampoa, Dong Gang, Taiwan, Minggu (24/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani meninjau tempat singgah para Pekerja Migran Indonesia ABK yang ada disana. Santoso, Perwakilan dari FOSPI yang menyambut rombongan BP2MI menjelaskan, tempat singgah yang berada di Pelabuhan Kampoa ini dapat dijadikan tempat istirahat sementara untuk para ABK saat kapalnya sedang bersandar.
“Disini tempat para ABK istirahat. Tidak ada batasan waktu, kapanpun ABK ingin singgah dan istirahat, dapat digunakan semua fasilitas yang ada. Ada ruangan istirahat, kamar mandi dan juga mushola. Ada juga tempat untuk ngopi dan bersantai,” jelas pria yang sudah 13 tahun bekerja di Taiwan ini.
Di kesempatan yang sama, Jonathan, relawan Stella Maris Kaohsiung, menyampaikan beberapa hal dan masalah yang dialami para ABK. Diantaranya yaitu ABK Indonesia yang terjerat masalah hukum di Taiwan. Jonathan meminta pemerintah Indonesia melalui BP2MI dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. “Saya berharap, Pak Benny dengan kapasitasnya dapat membantu menyelesaikan masalah yang menimpa saudara-saudara kita ini.”
Menanggapi hal itu, Benny Rhamdani merespon dan menerima dengan baik keluh kesah serta masalah yang disampaikan. Benny juga mendorong jajarannya agar membantu penyelesaian masalah hukum yang dialami para ABK.
“Setelah pulang dari sini, akan kita bantu ke Bu Menlu. Ini memang persoalan hukum, tentu kita tidak dalam konteks intervensi. Tapi bisa kita bicarakan.” Imbuh Benny.
Kalau bicara masalah, lanjut Benny, tentu akan selalu ada. Tentu tidak hanya regulasi yang dibuat memposisikan bagaimana negara hadir, berpihak, tapi juga bagaimana kerjasama hubungan bilateral dengan berbagai negara juga penting. Karena Pekerja Migran yang kerja di Hongkong Taiwan tidak hanya harus patuh terhadap undang-undang yang ada di negara Indonesia tetapi juga terikat atas undang undang di negara penempatan.
Untuk diketahui, FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu wadah perkumpulan para ABK kapal perikanan dari berbagai daerah di Indonesia yang bermarkas di Pintung, Donggang.
Selain tempat singgah, terdapat juga Posko FOSPI yang letaknya tidak jauh dari Pelabuhan. Posko FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu titik atau Pos Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pekerja Migran yang dibina oleh KDEI Taipei. Posko tersebut menjadi tempat bagi ABK kapal perikanan yang membutuhkan informasi dan program seputar ketenagakerjaan, perlindungan WNI, keimigrasian, kewarganegaraan maupun sebagai wadah bagi PMI dalam konsultasi maupun menyampaikan pengaduannya.
FOSPI juga berhasil mendirikan masjid An-Nur, Donggang yang diresmikan pada 18 Februari 2018 lalu. Masjid tersebut sebagai center of learning bagi para ABK Nelayan. Masjid tersebut dibangun melalui iuran dan donasi sukarela para ABK. Di masjid inilah para ABK kapal perikanan dapat melakukan sholat berjamaah, pengajuan, tahlilan, yasinan, belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI menyempatkan diri untuk sholat Magrib dan Isya berjamaah dengan para PMI ABK dan berdialog serta makan malam bersama di area masjid sebelum kembali naik kereta ke Taipei.
Sumber : Humas BP2MI