Benny Ramdhani Minta LPK Tidak Lakukan Pungutan kepada PMI

Batara.info | Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar tidak melakukan pungutan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan, pengawasan terhadap LPK yang terindikasi berbuat curang tersebut akan diperketat sehubungan temuan praktik memungut biaya lebih bagi nama-nama PMI yang lulus untuk penempatan kerja di luar negeri.

banner 336x280

Lebih lanjut Benny menyebutkan, LPK semacam itu berdalih seolah-olah berkat bantuan mereka, para PMI dapat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka mematok sekitar Rp10-15 juta per orang.

“Praktik-praktik curang yang dilakukan beberapa LPK ini harus ada tindakan hukum,” jelas Benny di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Izin dari LPK tersebut, kata Benny dapat dicabut bila ada laporan dari PMI yang dilakukan secara tertulis, sebagai dasar hukum penindakannya.

Disebutkan Benny, negara tidak melarang LPK untuk bekerja. Melainkan mengarahkan dan mengingatkan agar LPK tidak menindas, menyusahkan calon pekerja migran Indonesia. Benny memperingatkan, bila ditemukan LPK nakal, maka akan diperanginya.

​​​​​​​Jika ada praktik pungutan di luar kewajaran yang dilakukan LPK, Benny mengajak calon pekerja migran Indonesia untuk berani menyampaikan, melaporkan situasi yang mereka hadapi. Negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia sehingga tidak perlu ada rasa takut,” ujar Benny.

Untuk LPK yang baik, Benny menyarankan untuk diberikan edukasi ke publik.

“Harus ada keberanian dari korban untuk melaporkan ini. Silahkan buat secara tertulis, saya juga sudah melaporkan kepada BPK atas beberapa LPK yang nakal, bertindak memeras pekerja migran Indonesia. Tidak boleh ada atas nama apapun penindasan dibiarkan. Jika ada LPK yang baik, tidak melakukan pemerasan, silahkan kalian bisa memberikan sosialisasi yang baik pada keluarga, atau teman-teman kalian,” tutur Benny.

​​​​​​​Menurut Benny, kewenangan menetapkan pekerja migran Indonesia merupakan tugas negara. Bukan LPK. Benny merasa bersyukur dan meminta dukungan penuh para pekerja migran Indonesia bersama keluarganya untuk terus memberi dorongan kepada BP2MI dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

Benny menerangkan, LPK tidak menempatkan pekerja migran Indonesia. Karena itu tugas negara, mudah-mudahan usaha kita untuk memperbaiki keadaan mendapat kemudahan. Perubahan dari zaman jahiliyah, di era kegelapan mengalami percepatan.

“Mudah-mudahan kalian tiba dengan selamat di negara penempatan. Ingat doa dari keluarga tercinta, jangan khianati mereka,” imbuh Benny.

Benny menuturkan, banyak hal sudah dikerjakan BP2MI. Dan apa yang dilakukan tersebut merupakan manifestasi dari kepedulian, perhatian, serta perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Benny mengaku terus membudayakan transparansi di Lembaga yang dipimpinnya ini. Baik dalam hal publikasi kegiatan (live media sosial), maupun Rapim yang dilakukan. Benny berharap agar jajarannya memiliki empati pada rakyat. [ary]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *