Batara.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menegaskan Bawaslu berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan cara mempertahankan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Saya berharap Bawaslu Provinsi yang sudah Informatif dapat mempertahankan predikat Informatif tersebut dan untuk Bawaslu Provinsi yang masih menuju Informatif dapat meningkatkan predikatnya di tahun ini,” ungkap Puadi.
Hal tersebut di ungkapkan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Komitmen Tim Keterbukaan Informasi Publik (IKP) Bawaslu Provinsi Sebagai Salah Satu Tahapan Penilaian Monev KIP Bawaslu Provinsi Tahun 2023, di Jakarta. Kamis (31/9/2023).
Selain itu, Puadi mengatakan transparan adalah hal yang harus dalam keterbukaan informasi publik, karena dapat mendorong antusias publik terhadap kepemiluan.
“Transparansi merupakan salah satu prinsip penyelenggara Pemilu hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan bagian dari mendorong antusias publik terhadap penyelenggara Pemilu,” ungkap Puadi.
Diketahui, pada tahun 2022, 32 dari 34 Bawaslu Provinsi Se-Indonesia mendapatkan predikat informatif dari KIP dan 2 sisanya mendapatkan menuju informatif.
Sumber : Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu