Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Foto: gerindra.id
BATARA.INFO, Medan — Komisi XIII DPR RI merekomendasikan pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam konflik agraria di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.
DPR Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Hingga Tingkat Nasional
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa DPR tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba.
“Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat kepada Parlementaria di Medan, Jumat (3/10/2025).
Dorong Pembentukan TGPF dan Penegakan HAM
Dalam kesimpulannya, Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Hukum dan HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tim tersebut nantinya bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL. Langkah ini diharapkan menjadi upaya konkret dalam menegakkan keadilan serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat di kawasan terdampak.
DPR Minta Penyelesaian Non-Represif dan Berbasis HAM
Selain itu, Komisi XIII juga mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM, serta menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kasus Akan Dibawa ke Pansus Agraria DPR RI
Komisi XIII DPR RI juga menyampaikan bahwa kasus konflik agraria di kawasan Danau Toba akan dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI guna ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.
Menutup pertemuan, Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang adil, berkeadilan ekologis, serta berpihak pada perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

 
										 
		 
		 
		