Foto : Istimewa
BATARA.INFO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi Asosiasi Petani dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi petani di Indonesia.
Dari hasil audiensi, terdapat tiga poin utama yang menjadi kesimpulan rapat antara DPR RI dan perwakilan asosiasi petani serta forum reforma agraria.
Pertama, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta (one map policy) sekaligus merapikan desain tata ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, DPR RI mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang berfungsi sebagai lembaga khusus untuk mengawal percepatan agenda pembaruan agraria di Indonesia.
Ketiga, DPR RI berkomitmen membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini direncanakan akan disahkan pada akhir penutupan masa sidang DPR RI, tepatnya pada 2 Oktober 2025.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPR RI untuk memperjuangkan hak-hak petani sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang selama ini masih berlarut-larut.
“DPR RI mendengar aspirasi petani dan akan menindaklanjutinya dalam bentuk kebijakan nyata. Kita ingin agar reforma agraria berjalan lebih cepat, lebih jelas, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Dasco.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Petani Indonesia menyambut baik komitmen DPR RI. Mereka menilai bahwa percepatan reforma agraria merupakan jalan keluar untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan dan menyelesaikan konflik agraria yang kerap merugikan petani.
“Kami mengapresiasi sikap DPR RI yang mendukung penuh agenda reforma agraria. Kami berharap pembentukan Pansus Konflik Agraria bisa segera diwujudkan agar para petani tidak lagi menjadi korban ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka kelola,” ujar salah satu perwakilan asosiasi petani.
Di balik tuntutan tersebut, banyak kisah pilu yang menjadi alasan kuatnya desakan reforma agraria. Tidak sedikit petani yang masih menghadapi sengketa lahan dengan perusahaan besar atau terhambat akses kepemilikan tanah karena tumpang tindih kebijakan. Ada pula petani kecil yang hanya mengelola sebidang sawah sewaan, namun tetap berjuang menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat.
Momentum Hari Tani Nasional 2025 ini menjadi pengingat bahwa reforma agraria bukan hanya agenda pemerintah, melainkan juga perjuangan bersama seluruh elemen bangsa, termasuk DPR RI, agar keadilan agraria benar-benar dirasakan oleh para petani di seluruh Indonesia.
