Foto : Istimewa
BATARA.INFO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan segera dirampungkan dalam waktu dua bulan. Hal ini disampaikan usai Rapat Konsultasi bersama sejumlah pihak terkait polemik royalti, perlindungan karya cipta, dan hak cipta, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjaga iklim dunia musik tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan publik.
“Kami berkomitmen menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan. Pihak-pihak yang selama ini peduli terhadap polemik royalti, termasuk para musisi, akan dilibatkan sebagai bagian dari tim perumus,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu larangan pemutaran lagu di ruang publik. Kesepakatan bersama ini diambil sebagai langkah menenangkan suasana sekaligus memberi kepastian hukum yang adil bagi para pencipta lagu dan masyarakat luas.
“Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik. Justru kesepakatan hari ini adalah langkah bersama yang konstruktif,” tambahnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi hak cipta sekaligus menjaga keharmonisan antara pelaku industri musik, lembaga pengelola royalti, serta masyarakat sebagai penikmat musik.