BATARA.INFO, Jakarta — Pada Semester I Tahun 2025, sejumlah komisi DPR RI menonjol sebagai ujung tombak penampung dan penindaklanjut aspirasi masyarakat. Berdasarkan pantauan aktivitas legislatif dan data eksposur media, Komisi II, III, V, dan IX DPR RI terbukti paling aktif dalam membuka ruang dialog publik serta menindaklanjuti suara rakyat hingga solusi konkret.
Komisi II DPR RI, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, kepemiluan, pertanahan, dan otonomi daerah, tercatat menerima ratusan aduan masyarakat yang mencakup konflik agraria, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga sengketa jabatan kepala daerah. Komisi ini terus mendorong revisi Undang-Undang Pilkada dan penguatan kebijakan daerah demi menjawab keresahan publik.
Sementara itu, Komisi III DPR RI yang menangani hukum dan HAM, aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI dan Peradi dalam rangka pembahasan RUU KUHAP. Aspirasi masyarakat terkait perlindungan hukum dan keadilan sosial secara terbuka diterima dan diakomodasi dalam proses legislasi.
Dalam bidang infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi pengemudi ojek online (ojol). Dalam waktu singkat, Komisi V menggelar RDPU membahas RUU Transportasi Online dengan fokus perlindungan hukum, jaminan sosial, dan pengawasan tarif yang adil.
Adapun Komisi IX DPR RI, yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kesehatan, menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk penolakan kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan isu stunting. Komisi IX aktif mengadakan audiensi dengan elemen masyarakat dan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.
Pengamat politik menilai langkah-langkah tersebut menjadi contoh konkret implementasi fungsi legislatif sebagai wakil rakyat yang tidak hanya menyerap aspirasi tetapi juga berupaya menuntaskan persoalan masyarakat melalui regulasi dan pengawasan.
Redaksi Batara.info akan terus mengawal perkembangan legislatif dan menyajikan berita yang objektif, akurat, dan sesuai dengan prinsip Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sumber: DPR RI, Batara Research Center, Media Nasional
Penulis: Tim Redaksi Batara.info
Editor: Redaksi Batara.info