BATARA.INFO – Spanduk bertuliskan Kaesang 2024 – 2029 terpasang di sejumlah titik utama jalan Jakarta.
Spanduk tersebut antara lain berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan seberang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto. Lalu, di persimpangan Jalan Bang Pitung dan Jalan Teuku Nyak Arief di Kebayoran Lama, di persimpangan Jalan Pakubuowono VI, dan di Jalan Hang Tuah Raya. Spanduk tersebut seluruhnya sama. Berlatar putih dengan tulisan “Kaesang” berwarna merah dan “2024-2029” berwarna abu.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022 – November 2024, Heru Budi Hartono tidak ada yang perlu dipermasalahkan mengenai spanduk tersebut jika pemasangannya sesuai aturan dan tidak memuat kalimat kampanye. “Kalau sesuai aturan enggak apa-apa juga. Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. Kalimatnya mengandung Pilkada enggak? Kan, boleh dong,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Heru berpendapat, spanduk bertulisan nama anak bungsu Presiden Joko Widodo tersebut bukan merupakan kalimat kampanye.
Sebelum jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru pernah menjadi Kepala Sekretatiat Presiden (Kasetpres) presiden Jokowi.
Jika, merunut pernyataan Heru, bukan hanya Kaesang yang boleh pasang spanduk, warga lain pun boleh pasang spanduk, asal sesuai aturan, dalihnya.