NasDem Dorong Revisi UU Pemerintahan Jakarta Disegerakan

Batara.info | Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, mendorong revisi UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk segera dibahas dan disahkan.

Setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan beberapa waktu lalu, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota dan memerlukan dasar hukum baru.

Demikian ditekankan Roberth dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Arah DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara’, yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Seluruh perhatian dan energi kita dihabiskan pada upaya membangun IKN. Kita lupa, pada UU IKN diamanahkan perlunya penggantian UU No 29/2007 tentang Provinsi Jakarta sebab Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota negara,” ujar Roberth.

Roberth juga menyoroti minimnya wacana terkait masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Salah satu wacana yang sempat muncul adalah Jakarta akan menjadi pusat kegiatan ekonomi berskala global.

“Konsep besar itu perlu ‘dibumikan’ secara teknokratik dan disahkan dalam bentuk UU. Ada banyak aspek yang perlu diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” tegasnya.

Menurut Roberth, wacana terkait masa depan Jakarta harus digaungkan, baik terkait aspek tata kelola pemerintahan, bisnis, maupuj budaya, dan lain sebagainya.

“Tentunya, ini membutuhkan proses pembahasan yang panjang dan lama, tidak instan. Kita selalu berharap agar pengesahan RUU DKJ telah siap seiring dengan resminya pemindahan IKN ke Nusantara, Kalimantan Timur,” jelas Roberth.

Meski RUU DKJ telah masuk Prolegnas 2023, lanjut Roberth, diskursus publik tentang Jakarta paska perpindahan ibu kota sangat sepi. Ia menduga isu ini sepi peminat karena tidak populis dan tidak berdampak secara elektoral.

“NasDem bukan institusi politik yang selalu meletakkan gerakan politiknya untuk kepentingan elektoral, tapi senantiasa meletakkan gerakan politiknya untuk kepentingan negara dan bangsa. Saya berharap semua tenang, karena Partai NasDem sudah ada di sini untuk membahas ini lebih lanjut,” tegasnya.

Di saat semua pihak tengah sibuk menghadapi Pemilu 2024, NasDem tidak pernah lupa akan isu masa depan Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

“UU DKJ mesti segera disiapkan untuk membentuk identitas dan kewenangan baru dalam hal pemerintahan dan anggaran paska tidak menjadi ibu kota negara,” tukas legislator dari dapil Papua itu. [Nasdem/ary]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *