Batara.info | Untuk ketiga kalinya kami menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (22/11/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Khofifah menyampaikan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka Khofifah optimis PI 10 persen ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah serta mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 persen.
Menurut Khofifah, PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari managerial skill dan tentu SDM di masing-masing daerah.
“Manfaat PI 10 persen di Jatim sudah dirasakan di beberapa wilayah,” ujar Khofifah.
Dimana hal ini telah terealisasi di Wilayah Kerja (WK) Cepu (PT Exxon) dan WK Madura Offshore (PT Santos) yang telah memberikan kontribusi ke PAD.
“Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35 persen dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10 persen produksi gas bumi secara nasional,” demikian tutup Khofifah. [ary]