BATARA.INFO, Jakarta, 26 Juni 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta sejumlah perwakilan serikat buruh di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat koordinasi penanganan persoalan ketenagakerjaan, khususnya melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam keterangannya, DPR RI menjelaskan bahwa rapat menghasilkan kesepahaman untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta organisasi buruh agar setiap kebijakan ketenagakerjaan dapat dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat dan para pekerja.

Selain membahas langkah mitigasi PHK, forum juga menyepakati bahwa koordinasi lintas lembaga akan dilakukan secara berkala. Dari pihak DPR RI, koordinasi tersebut akan dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal guna memastikan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Rapat juga menyinggung persoalan pasokan gas yang sempat menjadi perhatian karena berdampak pada aktivitas industri.
Seluruh pihak sepakat mendorong percepatan penyelesaian agar keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga dan tidak memicu gelombang PHK.
Komitmen DPR dan Pemerintah
Melalui koordinasi yang intensif, DPR RI bersama pemerintah ingin memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas di tengah dinamika ekonomi nasional.
Sinergi dengan serikat pekerja juga diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang kondusif sehingga stabilitas investasi dan penyerapan tenaga kerja tetap terjaga.
“Pemerintah dan DPR RI akan terus berkoordinasi secara rutin agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani dengan cepat, terbuka, dan memberikan kepastian bagi para pekerja maupun dunia usaha.” — ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan semangat kebersamaan antara pemerintah, DPR RI, dan seluruh elemen buruh untuk terus memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia.
