Konsolidasi ABPEDNAS Tangerang, Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani Tekankan Sinergi Jaga Desa

foto : Istimewa

batara.info, TANGERANG — Sabtu, 14 Maret 2026, konsolidasi pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tangerang menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparatur desa dan aparat penegak hukum. Kegiatan yang berlangsung di Lemo Hotel, Banten ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang, jajaran Kejaksaan, serta pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Tangerang.

Dalam forum tersebut, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Reda Manthovani menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa perlu terus diperkuat agar pembangunan desa berjalan secara efektif dan berintegritas.

Reda menjelaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dijalankan oleh Kejaksaan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun mengkriminalisasi aparatur desa. Program tersebut justru hadir sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan hukum bagi para pengelola anggaran desa.

“Program Jaga Desa hadir untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum agar aparatur desa dapat bekerja dengan rasa aman serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pembangunan desa.

Ia menilai desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang sangat penting.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Jaga Desa melalui pendampingan hukum, edukasi kepada aparatur desa, serta membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dan administrasi.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama tentang pentingnya transparansi pengelolaan dana desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan lembaga desa diharapkan mampu memperkuat integritas pemerintahan desa sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip good governance serta benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

ABPEDNAS #JagaDesa #SinergiDesa #TataKelolaDesa #KabupatenTangerang #Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *