Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: pks.id
BATARA.INFO, Kendari — Komisi III DPR RI menyuarakan perhatian serius terhadap dua persoalan utama yang masih menghantui Provinsi Sulawesi Tenggara: praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Menurut legislator, kedua isu ini memiliki keterkaitan kuat dan harus ditangani dengan langkah tegas, transparan, dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan bahwa sebagai daerah kaya sumber daya alam, Sulawesi Tenggara membutuhkan pengawasan ketat agar manfaat tambang benar-benar dinikmati negara dan masyarakat.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” kata Habib Aboe dalam kunjungan kerja (kunker) Reses Komisi III di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan kunjungan tersebut juga bertujuan meninjau langsung proses penegakan hukum di lapangan. Dalam forum pertemuan bersama Kapolda Sulawesi Tenggara, Habib Aboe menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas kepolisian dalam melakukan tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain isu tambang ilegal, legislator Fraksi PKS ini juga mengingatkan soal ancaman narkotika yang menurutnya kerap menyertai aktivitas pertambangan. Ia memandang bahwa kawasan pertambangan yang padat pekerja rentan terhadap penyimpangan sosial termasuk peredaran narkoba.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan BNN perlu bekerja lebih keras lagi,” tegas Habib.
Anggota Komisi III lain, Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat, turut menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam memberantas tambang ilegal dan peredaran narkotika di Sultra. Ia menyebut bahwa masa depan daerah dan generasi muda tergantung dari keberhasilan penanganan isu ini.
Menurut Hinca, ada perusahaan yang izin operasionalnya telah dicabut namun tetap aktif melakukan kegiatan pertambangan ilegal di lapangan. “Kami tadi meminta klarifikasi terkait hal itu. Bahkan kami sepakat untuk memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terkini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan hasil tambang, agar daerah penghasil memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan. “Kita harus pastikan hasil tambang memberi nilai tambah bagi daerah. Jangan hanya diambil tanpa ada dampak nyata bagi warga,” kata Hinca.
Dalam hal integritas institusi penegak hukum, Hinca meminta agar lembaga seperti kepolisian dan kejaksaan menjaga transparansi dan keterbukaan. “Kalau ada pelanggaran etik di internal, sampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hinca menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sultra yang baru dilantik atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia melihat bahwa kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan baru menunjukkan tren positif dengan pola penanganan sosial yang lebih kondusif.
Sementara itu, Habib Aboe menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum agar benar-benar adil dan berpihak pada rakyat. “Sinergi antar lembaga penegak hukum merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan narkotika. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif,” tutupnya.
