Kejaksaan Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat Monitoring Aplikasi Jaga Desa

Foto : Istimewa

BATARA.INFO, Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan kembali peran Kejaksaan sebagai garda pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Hal itu disampaikan saat melakukan monitoring optimalisasi entri data Aplikasi Jaga Desa pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut Reda, pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun fondasi bangsa yang kuat dan berkeadilan. Aplikasi Jaga Desa hadir bukan sekadar sistem, melainkan instrumen penguatan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan, selaras dengan Asta Cita Presiden.

“Dana desa yang begitu besar harus dijaga dan dirawat bersama. Dengan pengawasan yang sistematis, kita mampu melakukan langkah preventif yang komprehensif demi kesejahteraan rakyat — dari desa untuk Indonesia maju,” ujar Reda dalam arahannya.

Dana Desa Mencapai Rp50 Triliun Lebih

Sejak digulirkan pada 2015, dana desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp50 triliun untuk didistribusikan ke 74.961 desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penanggulangan kemiskinan.

Dengan nilai anggaran sebesar itu, pengawasan berbasis digital melalui Aplikasi Jaga Desa menjadi krusial. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan sekaligus mempercepat proses pencatatan dan pelaporan.

Apresiasi dari Perwakilan Desa

Inisiatif ini disambut positif oleh sejumlah perangkat desa. Kepala Desa Sukamaju, Sutrisno, menyebut kehadiran Aplikasi Jaga Desa memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran.

“Kami di desa merasa lebih tenang karena ada pengawasan yang jelas. Masyarakat pun bisa ikut memantau, sehingga dana desa tidak lagi dipandang rawan penyimpangan. Harapannya, pembangunan benar-benar sampai ke rakyat,” ungkap Sutrisno.

Langkah Kejaksaan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama karena menekankan pendekatan preventif dibandingkan represif. Aplikasi Jaga Desa dipandang sebagai solusi untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar kembali kepada masyarakat.

Desa Kuat, Bangsa Hebat

Melalui pemantauan berkelanjutan, Kejaksaan berharap pembangunan desa menjadi lebih inklusif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Dengan desa yang kuat, fondasi bangsa akan semakin kokoh menuju Indonesia maju.

Tagar:

JagaDesa #Kejaksaan #EkonomiKerakyatan #AstaCita #PembangunanDesa #Transparansi #Akuntabilitas #Pengawasan #IndonesiaMaju #DesaKuatBangsaHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *