Melly Kartika Adelia Mangkir dari Panggilan KPK, Disebut Kini Menjadi TA Misbakhun

Foto : kpk.go.id


BATARA.INFO, Jakarta — Melly Kartika Adelia belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dipanggil sebagai saksi dalam sebuah perkara. Informasi yang diterima Batara.info menyebutkan bahwa Melly mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut.

Menurut sumber yang dihimpun Batara.info, saat ini Melly Kartika Adelia diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli (TA) Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Berdasarkan catatan, Melly sebelumnya pernah menjabat sebagai TA Ahmadi Nur Supit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Supit merupakan mantan Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Misbakhun sendiri, yang sebelumnya menjabat Sekjen SOKSI, terpilih menjadi Ketua Umum organisasi tersebut pada Mei 2025, dengan Supit menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina/kehormatan. SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri Partai Golkar.

Hingga berita ini diterbitkan, Batara.info masih berupaya menghubungi pihak Misbakhun maupun DPR RI untuk mendapatkan konfirmasi terkait jabatan Melly Kartika Adelia.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai jabatan Melly Kartika Adelia sebagaimana disebutkan narasumber masih dalam proses verifikasi. Pihak terkait akan diberikan ruang hak jawab.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *