Batara.info | Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Kapolda di setiap daerah wajib memantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek responsif terhadap situasi di lapangan,” ungkap Sahroni di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
Ia menekankan agar jajaran kepolisian di daerah memastikan pusat layanan selalu aktif sepanjang hari sehingga para petugas KPPS dapat menghubungi call center jika membutuhkan pertolongan medis.
“Intinya, Polri harus melakukan segala cara untuk membantu menjamin kesehatan dan keselamatan para petugas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) tersebut.
Sahroni juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan nyawa manusia.
“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Oleh karena itu, saya meminta Polri untuk mengambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni.
Selain itu, Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut menilai bahwa pendampingan kesehatan bagi petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban oleh para petugas KPPS dianggap tidak ringan.
“Meskipun KPU telah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin, namun faktanya masih banyak petugas KPPS yang sakit atau meninggal karena tugas mereka sangat berat,” katanya.
Sebelumnya, Kombes Erwin Zainul Hakim, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024. Pendampingan dilakukan oleh 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Selain petugas, Polda Jatim juga memiliki aplikasi Pengamanan Kesehatan Pemilu Jawa Timur. Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur panic button jika terjadi kedaruratan medis.
“Ini adalah langkah dan cara yang tepat yang harus diikuti oleh Polda-polda lain di seluruh Tanah Air,” ujar Sahroni. [Nasdem/ary]