Foto : Setkab RI
BATARA.INFo, Jakarta, 7 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri sebagai langkah awal menuju reformasi sektor keamanan nasional.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini didorong oleh kebutuhan bangsa untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh Polri.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden.
“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang memerlukan perbaikan,” lanjutnya.
Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, serta menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.
Susunan Anggota Komisi Reformasi Polri
Dalam kesempatan itu, Presiden melantik sejumlah tokoh nasional lintas latar belakang hukum, politik, dan kepolisian sebagai anggota komisi, yaitu:
- Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
- Mahfud MD – Anggota
- Yusril Ihza Mahendra – Anggota
- Supratman Andi Agtas – Anggota
- Otto Hasibuan – Anggota
- Listyo Sigit Prabowo – Anggota
- Tito Karnavian – Anggota
- Idham Azis – Anggota
- Badrodin Haiti – Anggota
- Ahmad Dofiri – Anggota
Langkah Strategis Pemerintah
Pembentukan komisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mendorong transformasi kelembagaan Polri agar semakin adaptif terhadap tuntutan zaman dan kepercayaan publik.
Kalangan pengamat menilai langkah ini merupakan inisiatif reformasi terbesar dalam sektor penegakan hukum sejak era reformasi 1998.
“Dengan adanya tokoh-tokoh seperti Jimly, Mahfud, dan Yusril, publik berharap hasil kajian ini akan benar-benar independen dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” ujar salah satu analis politik nasional dalam tanggapan yang beredar di media sosial.
Fokus pada Supremasi Hukum dan Kepercayaan Publik
Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi bukanlah upaya untuk melemahkan lembaga, melainkan untuk memperkuat fungsi pelayanan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.
“Supremasi hukum adalah kunci agar bangsa kita bisa maju. Kita butuh institusi yang kuat, adil, dan dipercaya rakyat,” tegas Presiden.
Dengan pelantikan ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mulai bekerja dalam waktu dekat untuk menyusun rekomendasi komprehensif kepada Presiden terkait arah dan langkah konkret reformasi kepolisian.
