Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Foto: Buku Bale Kerta Adhyaksa
Editor Gembong Wiroyudo
BATARA.INFO — Palembang.
Ketut Sumedana resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Sosok jaksa asal Bali ini dikenal publik sebagai figur profesional yang terbuka terhadap media, berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus besar, sekaligus inovatif dalam memperkuat fungsi sosial lembaga kejaksaan.
Mutasi Ketut Sumedana ke Sumatera Selatan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, tempat ia banyak meninggalkan jejak inovasi kelembagaan dan reformasi internal.
Membangun Bale Kerta Adhyaksa di Bali
Salah satu terobosan yang paling dikenal publik adalah pembentukan Bale Kerta Adhyaksa, lembaga berbasis kearifan lokal untuk menyelesaikan konflik masyarakat secara musyawarah dan mediasi sebelum masuk ranah hukum formal.
Inisiatif ini tumbuh menjadi model penyelesaian masalah berbasis nilai-nilai lokal (living law) yang kini telah diakui lewat Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Bale Kerta Adhyaksa. Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan kalangan akademisi, karena dinilai mampu mengurangi beban perkara di pengadilan serta memperkuat keadilan restoratif.
Ketut Sumedana dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa lembaga hukum tidak boleh terpisah dari masyarakat. “Kejaksaan harus hadir sebagai pengayom, bukan sekadar penegak hukum yang menghukum,” ujarnya saat peresmian Bale Kerta Adhyaksa ke-9 di Bali.
Rekam Jejak dan Kinerja
Selain dikenal sebagai inovator, Ketut Sumedana juga memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan hukum. Ia pernah menangani sejumlah kasus korupsi dan OTT yang mendapat perhatian publik, serta mendorong pembenahan internal di jajaran Kejati Bali.
Di bawah kepemimpinannya, Kejati Bali melakukan modernisasi fasilitas dan pelayanan publik, termasuk peningkatan transparansi data perkara. Upayanya memperkuat kepercayaan publik membuat Sumedana dianggap sebagai salah satu pimpinan kejaksaan yang berhasil membangun citra profesional dan humanis.
Dekat dengan Media dan Responsif terhadap Publik
Salah satu keunggulan Ketut Sumedana yang diakui kalangan jurnalis adalah keterbukaannya terhadap media. Ia dikenal selalu merespons pertanyaan wartawan, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta menilai media sebagai mitra pengawasan publik.
Dalam pandangannya, sinergi antara kejaksaan dan media adalah bagian penting dari transparansi penegakan hukum. “Tanpa publikasi yang benar, tidak ada keadilan yang dipercaya,” katanya dalam satu forum di Bali beberapa waktu lalu.
Sikap terbuka inilah yang menumbuhkan citra positif Ketut Sumedana di mata publik dan memperkuat reputasinya sebagai pejabat hukum yang tidak alergi terhadap kritik.
Tantangan Baru di Sumatera Selatan
Kini, Sumedana menghadapi tantangan baru di Sumatera Selatan — provinsi dengan kompleksitas sosial, ekonomi, dan hukum yang tinggi.
Beberapa isu krusial yang perlu mendapat perhatian Kejati Sumsel antara lain:
- Penanganan kasus korupsi di daerah dan BUMD.
- Sengketa agraria dan konflik lahan perkebunan.
- Perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.
- Peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
- Penguatan hubungan media dan transparansi kelembagaan.
Publik menaruh harapan agar pengalaman Ketut Sumedana di Bali mampu membawa semangat reformasi hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.
Harapan Publik dan Penutup
Ketut Sumedana bukan sekadar pejabat struktural, tetapi figur dengan visi membumikan keadilan. Pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di Kejaksaan Agung, termasuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), menunjukkan kapasitasnya dalam komunikasi publik dan pengelolaan informasi hukum secara terbuka.
Kini, publik menantikan bagaimana gaya kepemimpinannya yang tegas namun humanis dapat memberi warna baru bagi Kejati Sumatera Selatan — membawa hukum yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga dirasakan adil oleh rakyat.
