BATARA.INFO, Semarang — Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan makanan yang diterima para penerima manfaat memenuhi standar kualitas dan kelayakan.
Hal tersebut menjadi perhatian Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Dalam kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026), Reda mendorong anggota ABPEDNAS mendukung program Jaga Dapur MBG, sebuah mekanisme pelaporan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan temuan mengenai kualitas makanan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Reda, masyarakat dapat mendokumentasikan kondisi makanan melalui foto dan memasukkan laporan ke sistem yang telah disiapkan. Laporan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Jangan sampai keracunan. Kualitas yang jelek saja laporkan, supaya bisa menjadi perhatian,” demikian pesan Reda sebagaimana diberitakan ANTARA pada 30 September 2026.
Pengawasan MBG Perlu Menjangkau Masyarakat
Program MBG memiliki tujuan strategis dalam mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, keberhasilan pelaksanaannya juga berkaitan dengan konsistensi kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, dan ketepatan pelayanan kepada penerima manfaat.
Karena itu, mekanisme pelaporan masyarakat dapat menjadi salah satu sumber informasi awal ketika ditemukan makanan yang tidak layak, ketidaksesuaian menu, atau persoalan lain dalam penyelenggaraan program.
Keterlibatan masyarakat juga membuka ruang pengawasan yang lebih dekat dengan kondisi di lapangan. Guru, orang tua, pihak sekolah, dan unsur masyarakat setempat dapat berperan menyampaikan temuan secara faktual.
Meski demikian, laporan yang masuk tetap memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang. Dokumentasi dan pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang sesuai agar persoalan dapat ditangani berdasarkan bukti.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan partisipatif diharapkan dapat melengkapi mekanisme pengawasan pemerintah, bukan menggantikan tanggung jawab institusi yang berwenang.
ABPEDNAS dan ASLINMAS Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Selain pengawasan MBG, Reda juga mendorong pemberdayaan ekonomi anggota ABPEDNAS dan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS).
Sejumlah kegiatan produktif yang diperkenalkan mencakup pengembangan greenhouse, budi daya ayam petelur, serta budi daya ikan air tawar, termasuk ikan nila dan lele.
Menurut Reda, kegiatan tersebut dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi anggota, terutama bagi mereka yang belum memperoleh insentif dari pemerintah daerah.
Dukungan dunia usaha juga dinilai dapat membuka peluang pengembangan program melalui kontribusi sosial atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat tidak semata-mata bergantung pada anggaran pemerintah.
Reda juga mengaitkan penguatan perlindungan masyarakat dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi kegiatan ekonomi.
Lingkungan yang terjaga dapat mendukung aktivitas warga sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha di daerah.
Dari Pengawasan Menuju Tata Kelola yang Akuntabel
Pengembangan Jaga Dapur MBG dan pemberdayaan ekonomi desa memperlihatkan dua dimensi penting dalam pembangunan: kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas masyarakat.
Pada aspek pelayanan publik, mekanisme pengaduan perlu didukung oleh akses yang mudah, verifikasi yang jelas, tindak lanjut yang terukur, serta informasi mengenai penyelesaian laporan.
Sementara itu, pada aspek pemberdayaan ekonomi, keberhasilan program perlu dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan anggota, keberlanjutan usaha, keterlibatan mitra, dan transparansi pengelolaannya.
Kedua aspek tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat yang berjalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Dalam konteks MBG, pengawasan yang efektif bukan hanya soal tersedianya kanal pengaduan. Hal yang tidak kalah penting ialah bagaimana laporan ditangani, temuan diverifikasi, dan perbaikan dilakukan ketika ditemukan ketidaksesuaian.
Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program Nasional
Program berskala nasional membutuhkan dukungan masyarakat sekaligus sistem pertanggungjawaban yang dapat dipercaya.
Jaga Dapur MBG membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan temuan mengenai kualitas makanan. Sementara itu, pengembangan kegiatan produktif melalui ABPEDNAS dan ASLINMAS diarahkan untuk memperluas peluang kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Ke depan, perkembangan kedua inisiatif tersebut dapat dinilai melalui data pelaksanaan, jumlah dan tindak lanjut laporan, perbaikan kualitas pelayanan, serta hasil nyata kegiatan pemberdayaan ekonomi.
Dengan ukuran yang dapat diverifikasi, partisipasi masyarakat tidak berhenti pada imbauan, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas program publik dan pembangunan dari tingkat desa.
