Hari Desa Nasional 2026: Sinergi ABPEDNAS, Kejaksaan, Kemendes, dan Pemda

Foto : Istimewa

BATARA.INFO, Jakarta – Peringatan Hari Desa Nasional 2026 menjadi momentum penguatan sinergi lintas kelembagaan dalam membangun desa yang berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Pemerintah Daerah ditegaskan sebagai fondasi utama pembangunan Indonesia dari akar rumput.

Mengusung semangat “Dari desa, harapan tumbuh. Dari desa, masa depan Indonesia dibangun”, peringatan ini menegaskan kembali desa sebagai subjek pembangunan nasional, bukan sekadar objek kebijakan.

Jamintel: Kejaksaan Fokus Pencegahan dan Pengawalan Desa

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen mengedepankan pendekatan pencegahan dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tepat sasaran.

“Kejaksaan hadir untuk mengawal pembangunan desa melalui pendekatan preventif. Tujuannya bukan semata penindakan, melainkan mencegah terjadinya penyimpangan serta memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam melaksanakan program pembangunan,” ujar Jamintel Kejaksaan RI Prof. Reda Manthovani.

Menurut Prof. Reda Manthovani, penguatan literasi hukum bagi aparatur desa dan lembaga desa menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

ABPEDNAS Perkuat Fungsi BPD di Desa

Dalam konteks demokrasi desa, ABPEDNAS memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat. BPD diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan, serta penyerapan aspirasi warga.

Penguatan kapasitas BPD dinilai sejalan dengan upaya Kejaksaan dan Kemendes dalam menciptakan tata kelola desa yang sehat dan partisipatif.

Kemendes Dorong Desa Mandiri dan Inklusif

Sementara itu, Kemendes PDTT terus mendorong kebijakan pembangunan desa yang berfokus pada kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, penguatan BUMDes, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.

Kemendes juga mendorong pemanfaatan teknologi dan data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan agar program lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, termasuk membuka ruang inovasi bagi generasi muda desa.

Peran Pemda dalam Akselerasi Pembangunan Desa

Pemerintah Daerah berperan sebagai penghubung strategis antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat desa. Melalui pembinaan, pengawasan, serta dukungan anggaran dan regulasi daerah, Pemda diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa secara merata.

Sinergi yang kuat antara Pemda, pemerintah desa, dan lembaga masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dari bawah.

Desa Kuat, Indonesia Maju

Peringatan Hari Desa Nasional 2026 menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan agenda bersama lintas institusi. Ketika ABPEDNAS menguatkan demokrasi desa, Kejaksaan mengawal integritas, Kemendes memperkuat kebijakan, dan Pemda memastikan pelaksanaan di lapangan, maka desa akan tumbuh sebagai pilar utama pembangunan nasional.

“Ketika desa dikelola secara baik, transparan, dan berintegritas, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan Indonesia akan melangkah lebih jauh,” menjadi pesan yang mengemuka dalam peringatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *